Search

Sandiaga Pastikan TikTok Bantu Produk UMKM

“Regulasi sedang dalam tahap perumusan, dan tentunya harus berpihak kepada UMKM. Regulasi ini harus mampu memberdayakan dan menciptakan lapangan kerja bagi pelaku ekonomi Indonesia,” ungkapnya.

“Kami akan memastikan bahwa TikTok membantu dalam promosi produk-produk UMKM dan juga meningkatkan omset bagi pelaku UMKM yang menggunakan platform TikTok Shop,” tutup Sandiaga.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan akan mengatur perizinan yang berbeda antara platform e-commerce dan social commerce melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020.

Revisi Permendag tersebut tengah dikejar dan yang menjadi salah satu alasannya adalah platform media sosial Tiktok atau Tiktok Shop yang menggabungkan dua fitur tersebut, padahal secara aturan seharusnya memiliki izin operasi yang berbeda.

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengatakan bahwa pengaturan penjualan di social commerce merupakan bentuk perlindungan kepada produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Baca Juga:  1.836 Sertifikat Halal untuk UMKM Cirebon

“Adanya pengaturan izin penjualan di e-commerce dan social commerce yang kami tata itu bertujuan untuk menjaga UMKM lokal agar tidak dirugikan,” ujar Zulkifli Hasan di Bandarlampung dikutip dari Antara, Rabu (19/9).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Harris tentang kami: “Arsenal sangat bagus dalam menguasai bola, jadi kami harus sangat bagus tanpanya, terorganisir dan terstruktur dan bekerja sangat keras dari sudut pandang itu. “Jadi kami ingin menjadi...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist