Search

Kerja sama parpol usung Ganjar karena keterbukaan-kesamaan berpikir

Sekretaris Jenderal PDI P, Hasto Kristiyanto (kiri), bersama bakal capres PDI P, Ganjar Pranowo (kanan) di Kantor DPP PDI P, Jakarta, Senin (28/8/2023).

Berdasarkan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Aulanews.id – Pelatih Barca Xavi Hernรกndez sangat puas dengan penampilan timnya dalam kemenangan 3-0 atas Rayo Vallecano di Estadi Olรญmpic, hasil yang menjamin blaugranes menjadi runner-up La Liga. โ€œItu adalah...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist