Aulanews.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan tentang gugatan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun. Ketua MK Anwar Usman akan menjadi Ketua Majelis Hakim sidang putusan tersebut, pada Senin, (16/10/2023)