Search

Syamsurizal Perpanjang Setahun Tenaga Honorer

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) yang menjabat saat itu, Tjahjo Kumolo, kebijakan penghapusan tenaga honorer sesuai dengan amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Meski hal ini terus mengalami dinamika karena sebagian masyarakat memang tengah menjadi tenaga honorer. Pada saat yang sama mereka juga berharap akan ditetapkan sebagai pegawai negeri sipil seiring dengan pengabdian yang juga demikian lama sesuai profesi masing-masing. (Ful)

Baca Juga:  Najwa Shihab Tempat Kerja Steril dari TBC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seruan tersebut juga digaungkan oleh kepala badan pengungsi PBB, UNHCR, Filippo Grandi yang mengatakan konflik dan kekerasan yang berasal dari tindakan keras militer yang brutal oleh junta yang berkuasa “memburuk...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist