Jadwal Shalat
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Internasional
  • Trending
  • Update Pemilu 2024
  • Menuju Istana
  • Indeks
  • Lainnya
    • Hukum
    • Edukasi
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Humaniora
    • Olahraga
      • Sepakbola
    • Budaya
    • Lingkungan Hidup
    • Opini
    • Tokoh
    • Warganet
    • Referensi
Nasional Politik Internasional Video Trending Update Pemilu 2024 Menuju Istana Daerah Religi Advertorial Hukum Ekonomi Gaya Hidup Humaniora Edukasi Olahraga Sepakbola Budaya Lingkungan Hidup Opini Tokoh Warganet Referensi Indeks
Home Hukum

Putusan MKMK: Langgar Etik, Anwar Usman Dipecat dari Ketua MK

by 4dm1n
08/11/2023 - 14:11
in Hukum
0

Aulanews.id – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan hakim konstitusi Anwar Usman terbukti melanggar etik berat terkait konflik kepentingan dalam putusan MK soal syarat minimal usia capres-cawapres.

Ketua MKMK Jimly Ashhiddiqie dalam amar putusan menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua MK. “Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi,” ujar Jimly dalam amar putusan MKMK yang dibacakan saat sidang di Gedung MK, Jakarta, Selasa (7/11) malam.

MKMK memandang Anwar sebagai hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik dan perilaku hakim konstitusi. “Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan ketua MK kepada hakim terlapor,” ujar Jimly.

Jimly menyebut keputusan ini diambil setelah MKMK melakukan pemeriksaan terhadap Anwar dan mengumpulkan fakta serta pembelaan dari Anwar. Di antara sembilan hakim MK, Anwar diperiksa MKMK dua kali dalam dugaan pelanggaran etik ini.

Merujuk pada peraturan MK Nomor 1 pasal 41 tahun 2023 tentang MKMK terdapat tiga jenis sanksi pelanggaran yang diberikan kepada Hakim Konstitusi yang terbukti melanggar etik. Sanksi berupa teguran lisan atau tertulis untuk pelanggaran etik ringan dan sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat untuk pelanggaran etik berat.

Baca Juga:  Buntut Sebut Hal Ini di Konten YouTube Quotient TV, Alvin Lim Ditetapkan Jadi Tersangka

Sebelumnya, Jimly menyatakan MKMK menerima 21 laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim MK terkait putusan syarat batas usia capres-cawapres. Seluruh putusan atas permohonan itu dibacakan MKMK pada Selasa petang ini.

Saat membuka sidang pembacaan putusan MKMK pada Selasa ini, Jimly mengatakan seluruhnya akan dibaca secara berurutan dengan disederhanakan jadi empat putusan. “21 laporan yang menyangkut 9 hakim terlapor. Tapi untuk kepentingan praktis kami jadikan 4 putusan,” kata Jimly kala membuka sidang.

Page 1 of 2
12Next
Tags: mahkama konstitusimkmk
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pagar Nusa: Nahdlatul Ulama Bela Palestina dengan Cara Elegan

Next Post

Bobol Rumah Warga, Maling di Bogor Gasak Cincin Berlian hingga Iphone

4dm1n

4dm1n

Next Post

Bobol Rumah Warga, Maling di Bogor Gasak Cincin Berlian hingga Iphone

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasional

Marsiaman Saragih Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Tumbuhkan Ekonomi Bali

9 Desember 2023

Aulanews.id, Klungkung - Anggota Komisi XI DPR RI Marsiaman Saragih menyinggung lemahnya koordinasi dan kolaborasi antara Lembaga Pemerintah, Pemerintah Daerah...

Komisi I Dukung Pelaksanaan Tugas Pokok Korem 032 Wirabraja TNI

9 Desember 2023

Kasus COVID-19 Naik Lagi, Kemenkes Minta Masyarakat Untuk Disiplin Terapkan Prokes

8 Desember 2023

Bersama Komisi E DPRD Jatim, Disperpusip Jatim Kolaborasi Sosialisasikan Literasi Ponpes kepada Ratusan Santri

8 Desember 2023

Waspada Child Grooming, SMP Al-Muslim Gelar Talkshow Interaktif

8 Desember 2023
Selesaikan Permasalahan UMKM, Indah Nilai Kebijakan Bank Perlu Diorkestrasi Banyak Pihak

Selesaikan Permasalahan UMKM, Indah Nilai Kebijakan Bank Perlu Diorkestrasi Banyak Pihak

8 Desember 2023

Ongku P. Hasibuan Soroti Maraknya Pungli PTSL Penyebab Turunnya Animo Masyarakat

8 Desember 2023

Komisi VIII DPR RI Dorong UIN Sunan Kalijaga DIY Hasilkan Banyak Ulama

8 Desember 2023

E-Harian AULA 08 Desember 2023

Kiai Bertutur

aulanews.id

aulanews.id
Instagram post 17971154657440631 Instagram post 17971154657440631
Indonesia lebih memilih kualitas daripada kuantita Indonesia lebih memilih kualitas daripada kuantitas dalam pariwisata. 😌🌴🇮🇩 Tidak ada rencana bebas visa untuk wisatawan China seperti Thailand. Kita fokus pada pariwisata berkualitas dan berkelanjutan! 🌟🌏 #PariwisataIndonesia #WisataBerkualitas #EksplorIndonesia
Perubahan Penting! DPR RI Resmi Menyahkan RUU ASN Perubahan Penting! DPR RI Resmi Menyahkan RUU ASN Menjadi UU. Mobilitas Talenta ASN Diperkuat untuk Mengatasi Kesenjangan Nasional. 🇮🇩💼 #ASNIndonesia #PemerataanTalenta #ReformasiASN
Kemenangan gemilang 🥇🇮🇩 Atlet Indonesia D Kemenangan gemilang 🥇🇮🇩 Atlet Indonesia Desak Made Rita Kusuma Dewi memenangkan medali emas di nomor speed putri Asian Games 2023! 🧗‍♀️🏆 Selamat juga kepada Rajiah Sallsabillah yang meraih perunggu untuk Indonesia! 🥉👏 #AsianGames2023 #PanjatTebing #EmasUntukIndonesia
Instagram post 17874164585972496 Instagram post 17874164585972496
Presiden Jokowi dan Ketua Partai Demokrat, Pak SBY Presiden Jokowi dan Ketua Partai Demokrat, Pak SBY, bersatu di Istana Bogor hari ini untuk membahas politik kebangsaan. Semoga pertemuan ini membawa dampak positif dalam dinamika politik menjelang Pemilu 2024! 🇮🇩🤝 #PolitikKebangsaan #Pemilu2024 #Jokowi #SBY
Load More Follow on Instagram
ADVERTISEMENT

Terkini

Indeks
Trending
Sepakbola

Telusuri

  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Religi
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Edukasi
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olahraga
  • Budaya
  • Lingkungan Hidup
  • Opini
  • Tokoh
  • Warganet
  • Referensi

Media

  • Foto
  • Video

Produk

  • E-Harian AULA
  • Majalah AULA
  • AULA Online
  • UMKM

Tentang Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Media Siber

Tetap Terinformasi

Infografis
Unduh Aplikasi GO AULA

Informasi yang dapat dipercaya

Tak hanya informasi tentang NU atau keislaman, berita-berita terkini, politik, ekonomi, kesehatan, pendidikan, wisata, hiburan bahkan olahraga juga dihadirkan di media ini.

Dengan konsep pemberitaan umum, diharapkan AULA News bisa menjawab kebutuhan informasi pembaca sekaligus melawan hoax.

Ikuti Kami

Facebook Twitter Instagram Youtube
Kebijakan Privasi
Disclaimer

Copyright © 2023 Aulanews.id | PT. Aula Media Nahdlatul Ulama

Add New Playlist