Search

Presiden Tegaskan Penanganan TPPU Harus Komprehensif

Terakhir, Presiden juga meminta agar jajarannya terus mengupayakan penyelamatan dan pengembaliaan uang negara melalui Undang-Undang Perampasan Aset dan Undang-Undang Pembatasan Uang Kartal. Menurut Presiden, saat ini peraturan tersebut masih bergulir di DPR.

“Bolanya ada di sana karena kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara, kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat, pihak yang melakukan pelanggaran semuanya harus bertanggung jawab atas kerugian negara yang diakibatkan,” ucap Presiden. (TGH/UN)

Baca Juga:  Gala Dinner Bersama Tim Red Sparks dan Tim All Stars Indonesia, Menpora Dito: Fun Volley Ball Ajang Mempererat Persahabatan dan Semangat Olahraga Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jessica Biel sempat membuka tentang pernikahannya dengan Justin Timberlake saat tampil baru-baru ini di The View. Karena aktris berusia 42 tahun dan artis musik berusia 43 tahun ini memiliki jadwal...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist