Search

Polres Magetan Gandeng Perguruan Silat Jaga Kondusifitas Pemilu 2024

Aulanews.id – Guna menjaga kondusifitas masa kampanye hingga pelaksanaan Pemilu 2024, Polres Magetan menempuh langkah strategis dengan mengajak semua perguruan silat tergabung di Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) terlibat aktif menciptakan atmosfer damai selama Pemilu.

Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana mengapresiasi pelaksanaan deklarasi Pemilu Damai dari Paguyuban Perguruan Silat se Kabupaten Magetan.

Deklarasi Pemilu damai juga disertai penandatanganan komitmen bersama oleh para ketua dari berbagai kelompok perguruan silat dan padepokan yang ada di wilayah Magetan.

“Kami mengapresiasi langkah yang diambil oleh pengurus IPSI yang mewadahi perguruan silat tersebut. Semua perguruan silat siap mendukung serta bekerjasama untuk menciptakan suasana damai dan sejuk selama pelaksanaan Pemilu 2024,” ujarnya,Selasa (30/1).

Menurut Kapolres Magetan deklarasi Pemilu damai ini sejalan dengan program “Nusantara Cooling System” yang saat ini digaungkan Polres Magetan.

Baca Juga:  SMK NUSA Poncokusumo Berhasil Bawa 21 Medali Kejuaraan Nasional Pencak Silat Kemenpora

Program ini bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, aman dan damai pada pelaksanaan Pemilu tahun 2024 di Magetan.

“Polres Magetan akan selalu mengawal dan mengamankan pesta demokrasi ini. Institusi Polri akan selalu berkomitmen menjaga netralitas dari tingkat pimpinan sampai ke bawah,” tegas AKBP Satria.

Kapolres Magetan juga mengajak seluruh masyarakat Magetan untuk ikut serta menjaga kondusifitas selama Pemilu 2024.

“Mari sama-sama kita jaga kondusifitas di Kabupaten Magetan meskipun berbeda pendapat dan pandangan namun tujuan kita satu, demi kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Aulanews.id – Ribuan orang turun ke jalan selama berhari-hari untuk memprotes rancangan Undang-undang Transparansi Pengaruh Asing, yang mengharuskan media dan organisasi non-pemerintah (LSM) yang menerima lebih dari 20 persen dana...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist