Pemerintah NTT Cabut Kebijakan Sekolah Jam 5.30 Pagi

Pemerintah NTT mencabut kebijakan sekolah masuk jam 5.30 pagi. (Foto: Kompas)
Pemerintah NTT mencabut kebijakan sekolah masuk jam 5.30 pagi. (Foto: Kompas)

Uji coba 10 sekolah

Dia menjelaskan, kebijakan masuk sekolah yang semula pukul 05.00 Wita kemudian bergeser ke pukul 05.30 Wita.

“Kalau jam 05.30 Wita itu sudah terang,” katanya.

Ada 10 sekolah yang diuji coba, yakni SMAN 1 Kupang, SMAN 2 Kupang, SMAN 3, SMAN 5, SMAN 6 Kupang, serta SMK 1 dan SMKN 5 Kupang. Kebijakan ini juga hanya berlaku bagi siswa kelas XII. Di SMA Negeri 6 Kupang, aturan masuk sekolah pukul 05.30 Wita itu telah diterapkan sejak 27 Februari 2023. Kemudian SMA Negeri 1 Kupang pada 28 Februari 2023.

Sementara itu, Viktor Bungtilu Laiskodat yang saat itu menjabat sebagai gubernur NTT membeberkan alasan mengapa beberapa sekolah, seperti SMA Negeri 1 dan 6 Kupang menerapkan jam masuk sekolah lebih awal. Viktor ingin menjadikan sekolah-sekolah itu menjadi sekolah unggulan.

Baca Juga:  Revolusi Kuliner di Rumah: Cara Baru Memasak dan Menikmati Makanan

“Yang paling penting anak-anak yang lulus nanti tidak menganggur,” kata dia.

Viktor mengaku, pihak yang kontra dengan kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 Wita, tidak mendapatkan cukup informasi.

“Perspektif itu muncul, karena mereka tidak mendapatkan informasi yang cukup makanya orang kontra. Tapi semua cinta untuk pembangunan NTT,” katanya.

“Kita tidak boleh menganggap bahwa orang yang berpikir miring itu jelek, tidak, mereka tidak mendapatkan cukup informasi,” kata dia.

Namun saat ditanya mengenai dasar hukum, Viktor saat itu menjawab singkat. “Dasar hukum kau pikir sendiri,” katanya saat berada di SMA Negeri 6 Kota Kupang, Jumat (3/3/2023).

Tuai polemik

Kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 Wita menuai polemik. Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) NTT memiliki tanggapan lain mengenai kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 Wita.

Baca Juga:  Luluskan 425 Wisudawan, Rektor: Lulusan UNISNU JEPARA Dibekali Intelektualitas dan Akhlaqul Karimah

Menurut Ketua Pengurus PGRI Provinsi NTT, Simon Petrus Manu, metode masuk sekolah pukul 05.00 Wita maupun 05.30 Wita bukan indikator keberhasilan dari target ambisi masuk 200 sekolah terbaik. Demi mengejar diterimanya lulusan SMA/SMK dari NTT ke berbagai Perguruan Tinggi ternama di Indonesia, maka pemerintah perlu melakukan pendampingan kepada siswa kelas XII.

“Selain itu, perlu dilakukan penguatan kapasitas guru melalui workshop terkait pembelajaran berbasis HOTS (Higher Order of Thinking Skill) atau pembelajaran yang mengembangkan keterampilan berpikir kritis,” ujarnya.

Dia menilai sekolah pukul 05.00 Wita lebih cocok diterapkan pada sekolah dengan sistem asrama.

“Khusus untuk para siswi sangat rawan terhadap begal dan ancaman tindakan asusila, seperti ancaman pemerkosaan dan kekerasan seksual,” kata dia.

Baca Juga:  LAZIS Nurul Falah Membuka Sahabat Belajar dan Beasiswa bagi Santri Yatim

Berita Terkait

SD Al Muslim Peringati Gerakan Satu Juta Pohon dengan Tebar Kebermanfaatan

Kaji Konsep “Green Halal Tourism” di Tretes, Dirut TV9 Raih Gelar Doktor Ilmu Lingkungan UB

Terkini

Siaran Langsung

Sosial

Scroll to Top