“Di hadapan para kepala sekolah dan didampingi oleh saya sebagai kepala dinas, semuanya menyatakan kesanggupan untuk masuk dalam sekolah-sekolah unggulan, termasuk bisa menjadi 200 sekolah terbaik di Indonesia,” kata Linus pada sejumlah wartawan, Rabu (1/3/2023).
Maka, lanjutnya, diperlukan terobosan untuk meningkatkan mutu pendidikan di NTT.
“Sehingga kita harus bekerja dengan cara luar biasa tidak bisa hanya biasa-biasa saja,” papar Linus.
Menurutnya, dasar kebijakan ini adalah perjanjian kinerja antara Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah yang ditandatangani di SMAN 3 Kupang. Dia mengklaim kebijakan sudah melalui kajian dan kerja sama dengan universitas ternama, seperti Universitas Indonesia dan Universitas Gadjah Mada.
Uji coba 10 sekolah
Dia menjelaskan, kebijakan masuk sekolah yang semula pukul 05.00 Wita kemudian bergeser ke pukul 05.30 Wita.
“Kalau jam 05.30 Wita itu sudah terang,” katanya.
Ada 10 sekolah yang diuji coba, yakni SMAN 1 Kupang, SMAN 2 Kupang, SMAN 3, SMAN 5, SMAN 6 Kupang, serta SMK 1 dan SMKN 5 Kupang. Kebijakan ini juga hanya berlaku bagi siswa kelas XII. Di SMA Negeri 6 Kupang, aturan masuk sekolah pukul 05.30 Wita itu telah diterapkan sejak 27 Februari 2023. Kemudian SMA Negeri 1 Kupang pada 28 Februari 2023.
Sementara itu, Viktor Bungtilu Laiskodat yang saat itu menjabat sebagai gubernur NTT membeberkan alasan mengapa beberapa sekolah, seperti SMA Negeri 1 dan 6 Kupang menerapkan jam masuk sekolah lebih awal. Viktor ingin menjadikan sekolah-sekolah itu menjadi sekolah unggulan.
“Yang paling penting anak-anak yang lulus nanti tidak menganggur,” kata dia.
Viktor mengaku, pihak yang kontra dengan kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 Wita, tidak mendapatkan cukup informasi.