Search

Oknum Paspampres Siksa Warga Aceh Hingga Tewas, Komisi I: Usut secara Terbuka

Warga Aceh bernama Imam Masykur (25) diduga dianiaya oknum Paspampres hingga tewas (Istimewa)

Aulanews.id – Anggota Komisi I DPR, Dave Laksono mengecam aksi oknum Paspampres siksa warga Aceh bernama Imam Masykur (25) hingga tewas. Dia meminta institusi TNI melakukan pemeriksaan dan pengusutan secara terbuka terhadap oknum Paspampres tersebut.

Menurutnya, perbuatan yang dilakukan oknum Paspampres itu telah mencoreng dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI.

“Saya meminta agar pemeriksaan kasus ini dilakukan secara terbuka. Paparkan kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa yakin dan pulih kepercayaan pada institusi TNI,” ujar Dave kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Dave menegaskan, oknum Paspampres itu juga harus ditindak tegas karena sudah melakukan tindakan pidana yang berat.

“Mereka disumpah, dilatih dan juga dibiayai oleh negara dengan hasil uang pajak untuk melindungi masyarakat, bukan untuk melakukan pemerasan hingga berakhir dengan pembunuhan,” kata Dave.

Baca Juga:  Kebakaran, Halte Transjakarta Tendean Stop Beroperasi

Sementara itu, KNPI Aceh dalam keterangan resminya juga ikut mengecam aksi oknum Paspampres tersebut KNPI Aceh mendesak pelaku pembunuhan tersebut ditindak tegas tanpa pandang bulu.

“Pelaku pembunuhan harus segera diproses agar korban dan rakyat Aceh mendapatkan keadilan. Ini merupakan bentuk perilaku biadap oknum aparat negara terhadap rakyat,” kata Wakil Ketua KNPI Aceh, Sulthan Muhammad Yus.

Sulthan menyayangkan seorang Paspampres yang seharusnya menjaga kedaulatan dan keselamatan presiden malah melakukan pembunuhan. Karenanya, polisi harus segera bertindak tegas. Jika peristiwa hukum tersebut tidak segera ditindaklanjuti, maka taruhannya adalah kepercayaan rakyat Aceh kepada institusi TNI. Ini berbahaya bagi perjalanan damai Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menandatangani pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta. Pembentukan UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang disahkan pada 25 April 2024 ini...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist