Search

Mampu Siapkan Sarpras Kaum Rentan, Kepala Disperpusip Jatim Terima Penghargaan dari LKBN Antara

Aulanews.id – Kabar gembira diterima Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Jatim, Ir. Tiat S. Suwardi, MSi. Berkat kegigihannya dalam membangun sarana dan prasarana (sarpras) untuk kaum rentan di lembaganya, mantan Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Jatim itu menerima penghargaan dari Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Biro Jatim.

Penghargaan bertitel “Pelaksana Program Jatim Berkah Nawa Bhakti Satya Bidang Pelayanan Publik Penyedia Sarpras Ramah Kelompok Rentan” itu diterima Kepala Disperpusip Jatim, Ir. Tiat S. Suwardi, MSi dari Dirut LKBN Antara, Akhmad Munir di acara Anugerah Antarajatim 2023 di Dyandra Convention Center, Jl. Basuki Rahmad Surabaya, Jumat (15/12).

Hadir menyaksikan penyerahan penghargaan tersebut Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, beserta Kepala LKBN Antara Biro Jatim Rachmad Hidayat.

Baca Juga:  Mobil Tabrak Jembatan Hingga Terbalik di Tol Solo-Ngawi

Atas diterimanya penghargaan tersebut, Kepala Disperpusip Jatim Ir. Tiat S. Suwardi, MSi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih. Dirinya pun mengapresiasi penghargaan yang diterimanya.

“Penghargaan ini saya dedikasikan untuk teman-teman semua yang ada di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Jatim. Termasuk juga kami dedikasikan kepada kelompok rentan yang ada di Jatim yang juga ikut berkontribusi luar biasa,” katanya.

Untuk itu, Tiat menyampaikan rasa gembira yang tak terhingga. Pasalnya, berkat upaya yang dilakukannya mampu dilirik dan diapresiasi LKBN Antara.

“Semoga kedepan kita terus terpacu untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat Jawa Timur, utamanya dalam membangun dunia literasi,” ujarnya.

Tiat yang terhitung mulai tanggal (TMT) 2 Agustus 2021 memimpin Disperpusip Jatim itu menjelaskan, bahwa pada 21 November 2023 lalu, lembaga yang dipimpinya juga menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Aulanews.id – Terkait dengan kasus yang sedang berlangsung di Afrika Selatan yang menuduh Israel melanggar Konvensi Genosida, permintaan baru tersebut, yang diajukan pada tanggal 10 Mei, meminta 15 hakim ICJ...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist