Search

Klasterisasi UMKM untuk Memacu Bisnis Naik Kelas

MenkopUKM), Teten Masduki. Foto: kemenkopukm.go.id

Aulanews.id – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) Teten Masduki, menggalakkan klasterisasi  usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) RI. Upaya itu perlu dilakukan untuk mendorong para pelaku UMKM membawa usahanya ke level selanjutnya.

“Jadi dalam konteks ini, kami mencoba mengelompokkan usaha kecil berdasarkan bisnis yang serupa. Misalnya berdasarkan produk [sejenis] atau mengelompokkan perusahaan kecil berdasarkan perusahaan yang melakukan hal serupa,” ujarnya Rabu (22 November 2023) dalam agenda konferensi nasional.

Lebih lanjut Teten menjelaskan, ia yakin inisiatif-inisiatif tersebut dapat memberikan solusi terhadap permasalahan yang sering dihadapi oleh  usaha kecil. Salah satunya adalah mengatasi kesulitan  akses keuangan.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah menginformasikan bahwa  saat ini pihaknya sedang berupaya membangun ekosistem bisnis yang dapat memajukan usaha mikro di seluruh tanah air untuk mendorong promosi pelaku UMKM.

Sementara salah satu programnya adalah dengan memperkenalkan sejumlah besar UMKM yang akan menjadi rantai pasok industri  Indonesia. Contohnya, industri jamu  membeli bahan baku seperti jahe dan kunyit dari pedagang di Bintang Toedjoe dan Sidomuncul.

Baca Juga:  UMKM Jadi Penopang Ekonomi Nasional

“Sekarang kami ajak mereka bergabung ke usaha mikro di koperasi khusus yang  mensuplai industri tersebut. Ini tidak mudah, kita sedang membangun ekosistem,” ungkapnya.

Staf Khusus Menteri Koperasi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari mengatakan, posisi usaha mikro saat ini  dinilai terlalu kuat untuk mendorong ekspansi. Pasalnya,  usaha kecil saat ini dilaporkan mencapai 63,35 juta unit, yaitu 98,7% dari seluruh pelaku usaha di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menandatangani pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta. Pembentukan UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang disahkan pada 25 April 2024 ini...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist