Search

Jokowi Minta Pendapatan Negara Tak Digunakan Untuk Beli Barang Impor

Presiden Joko Widodo (Jokowi).(Foto: islampos.com)

Aulanews.id, Jakarta – Jokowi kembali mengingatkan para pejabat pemerintah pusat dan daerah agar tidak menggunakan pendapatan negara untuk membeli barang impor.

โ€œJangan sampai uang, pendapatan yang kita kumpulkan dari pajak, retribusi, dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), dari royalti, dari deviden di BUMN, dari bea ekspor, dari PPN, PPh (pajak penghasilan) badan, PPh karyawan dikumpulkan, sangat sulit mengumpulkan itu menjadi APBN menjadi APBD, kemudian kita belanjanya barang impor,โ€ kata Jokowi saat berpidato dalam Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korpri, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Jokowi meminta prioritas belanja produk dalam negeri dilakukan di semua unsur dinas. Hal itu karena jika jajaran pemerintah masih mengutamakan produk impor, maka belanja negara tidak dapat memberikan faktor pemacu kegiatan ekonomi masyarakat terutama sektor UMKM.

Baca Juga:  Pemerintah Pastikan Beri Izin Kegiatan Ramadan dan Idulfitri

โ€œTidak memiliki trigger ekonomi terhadap produk-produk yang dihasilkan UMKM, perusahaan-perusahaan di dalam negeri, malah memberikan trigger ekonomi kepada negara lain. Apakah bener seperti ini? Ini saya ingatkan,โ€ ujar Jokowi.

Presiden mengaku sedih jika pendapatan negara yang dikumpulkan di APBN dan APBD, serta penyertaan modal ke BUMN digunakan untuk membeli barang impor.

โ€œGak bener, mengumpulkan (pendapatan negara) sangat sulit, belanjanya yang menikmati mereka (perusahaan asing). Sedih saya,โ€ kata dia.

Jokowi memaparkan hingga Selasa ini, realisasi belanja produk dalam negeri di APBN baru 69 persen, sedangkan APBD 56 persen.

โ€œAPBD lebih rendah lagi 56 persen, gak tau yang dibeli ini apa kok baru 56 persen. Realisasi belanja produk dalam negeri, kita pantau terus sekarang ini sudah gampang sekali dengan adanya digital,โ€ kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Aulanews.id – PERSIB kembali mendapatkan Lisensi Klub Profesional dari Komite Lisensi Klub PSSI untuk tiga jenjang kompetisi AFC Champions League 2, AFC Challenge League dan Liga 1. Dengan demikian, PERSIB...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist