Search

Ini Sosok 6 Pengunjung yang Picu Kebakaran di Gunung Bromo

AWEW (mengenakan baju orange) ditetapkan tersangka kasus kebakaran lahan di Bromo. (Foto: Kompas)

“Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar,” tandas Wisnu.

Status pasangan pengantin dan pelaku lain

Hingga saat ini, polisi hanya menetapkan AWEW sebagai tersangka.

Namun hal ini tak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang ditambahkan dalam daftar hitam.

“5 orang ini statusnya sebagai saksi,” jelas Wisnu.

Pihaknya hingga kini masih berkonsultasi dengan para ahli pidana untuk mendalami peranan mereka yang terlibat maupun adanya alat bukti lain.

“Ke depan, akan kami buktikan apakah status lima orang ini bisa dinaikkan sebagai tersangka atau tetap menjadi saksi,” pungkasnya.

Kronologi

Kebakaran seluas 50 hektare di kawasan Gunung Bromo rupanya dipicu oleh flare yang gagal menyala.

Baca Juga:  Jadi Sorotan! Letusan Gunung Semeru Masuk ke Dalam Media Internasional

“Ada 5 flare asap yang digunakan untuk sesi foto prewedding,” jelas Wisnu dilansir Suryamalang.com.

4 flare asap berhasil menyala, sementara 1 buah justru gagal dan menimbulkan letupan.

“Letupan flare ini lah yang membakar Padang Savana. Dalam sekejap, api membesar dan merambat ke area lain. Saat ini luasan area yang terbakar mencapai 50 hektare.”

Adapun foto prewedding tersebut dilakukan pada Rabu (6/9/2023) pagi, dan pihak kepolisian baru mendapat laporan sekira pukul 11.30 WIB.

“Petugas sudah mendapati Padang Savana sudah terbakar hebat. Saat ini, personel kami, TNBTS, masyarakat Tengger, relawan, dan sejumlah instansi lain masih berjibaku memadamkan api. Meski angin berhembus kencang semoga kebakaran tak makin meluas,” ujar Wisnu.

Baca Juga:  Tangis Warga Lihat Rumah dan Harta Benda yang Musnah Tertimbun Erupsi Semeru

“Kami mengimbau pada semua pihak. Baik itu pengelola, wisatawan, masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian kawasan TNBTS. Karena ini merupakan aset nasional yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya.
(Mg06)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Presiden Jokowi menerima kunjungan resmi Gubernur Jenderal Australia David Hurley, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/05/2024) pagi. (Foto: Humas Setkab/Oji) Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan resmi...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist