Search

Imbas Pembuangan Limbah Nuklir Fukushima, China Larang Semua Produk Laut Jepang

Produk makanan laut Jepang. (Foto: Bapera News)

“Jepang telah meminta agar China segera mencabut larangan impor produk laut dan mengupayakan diskusi mengenai dampak pelepasan air berdasarkan ilmu pengetahuan,” kata Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida kepada wartawan.

Jepang akan melakukan pemantauan di sekitar area pelepasan air dan mempublikasikan hasilnya setiap minggu mulai hari Minggu, kata menteri lingkungan hidup Jepang. Pelepasannya diperkirakan memakan waktu sekitar 30 tahun.

Jepang mengekspor produk laut senilai sekitar USD600 juta ke China pada tahun 2022, menjadikannya pasar terbesar bagi ekspor Jepang, dan Hong Kong berada di urutan kedua. Penjualan ke China dan Hong Kong menyumbang 42% dari seluruh ekspor perairan Jepang pada tahun 2022, menurut data pemerintah.

Baca Juga:  Analisis The Fed menunjukkan bahwa bank-bank di AS menghadapi tantangan data risiko iklim

Selain China, Hong Kong dan Makau juga telah mengumumkan larangan mereka sendiri mulai Kamis, yang mencakup impor makanan laut Jepang dari 10 wilayah.

Perdana Menteri Korea Selatan (Korsel) Han Duck-soo mengatakan larangan impor produk perikanan dan makanan di Fukushima akan tetap berlaku sampai kekhawatiran masyarakat mereda.

Selain larangan, pembuang air limbah Fukushima juga menuai protes. Di Hong Kong, Jacay Shum, seorang aktivis berusia 73 tahun, mengacungkan gambar yang menggambarkan kepala IAEA Rafael Grossi sebagai setan.

“Tindakan Jepang dalam membuang air yang terkontaminasi sangat tidak bertanggung jawab, ilegal, dan tidak bermoral,” kata Shum, yang termasuk di antara sekitar 100 demonstran.

“Tidak ada yang bisa membuktikan bahwa limbah dan bahan-bahan nuklir itu aman. Mereka sama sekali tidak aman,” imbuhnya.

Sementara itu, polisi Korsel menangkap sedikitnya 16 pengunjuk rasa yang memasuki kedutaan Jepang di Seoul, meskipun pemerintah negara itu mengatakan penilaiannya sendiri tidak menemukan masalah dengan aspek ilmiah dan teknis dari pembebasan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik 7 (tujuh) Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Masa Jabatan Tahun 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/05/2024) pagi. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist