Search

Deputi Perekonomian Setkab Dorong Percepatan Peningkatan Kapasitas Pelabuhan Batu Ampar

Deputi Bidang Perekonomian Setkab, Satya Bhakti Parikesit (pertama dari kanan) memimpin rapat terkait peningkatan kapasitas Pelabuhan Batu Ampar, di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (04/05/2024). (Foto: Humas Setkab/ Agung)

Deputi Bidang Perekonomian, Sekretariat Kabinet (Setkab), Satya Bhakti Parikesit melakukan kunjungan kerja ke Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (04/05/2024). Kunjungan tersebut dilakukan Bhakti guna menyelesaikan masalah yang menghambat atau debottlenecking dalam peningkatan kapasitas Pelabuhan Batu Ampar.

Dalam kunjungan ini, Bhakti mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan percepatan dalam peningkatan kapasitas Pelabuhan Batu Ampar.

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden waktu itu di dalam beberapa rapat terbatas, semua program prioritasnya pemerintah harus selesai di semester I-2024. Nah ini target kita, the latest September ini sudah harus selesai,” ujarnya.

Peningkatan kapasitas Pelabuhan Batu Ampar ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk melakukan penataan kepelabuhanan di 46 pelabuhan di tanah air. Bhakti menekankan, penataan pelabuhan ini merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan ekosistem logistik nasional.

Baca Juga:  Dukung Kelancaran Arus Mudik, Hutama Karya Kembali Operasikan Tol Bangkinang - XIII Koto Kampar

“Pelabuhan itu satu sarana infrastruktur yang memang harus dilakukan [penataan] kalau memang kita ingin menarik investasi. Karena di pelabuhan itu di situlah logistik, kelancaran logistik, semuanya itu akan dilakukan, arus barang, distribusi barang masuk-keluar dan seterusnya ada di pelabuhan,” ujarnya.

Deputi Perekonomian mengatakan, kelancaran arus logistik sangat penting dalam upaya meningkatkan daya saing dan daya tarik investasi di tanah air. Kelancaran arus investasi sendiri akan memberikan banyak manfaat, mulai dari meningkatkan nilai tambah, membuka lapangan kerja, hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemindahan Operasional PelniSalah satu upaya debottlenecking yang dilakukan Setkab dalam peningkatan kapasitas Pelabuhan Batu Ampar adalah pemindahan operasional terminal penumpang kapal Pelni yang selama ini dilakukan di pelabuhan ini.  Bhakti mengatakan, pemindahan tersebut sekaligus untuk memenuhi standar internasional yang mensyaratkan pemisahan pelabuhan kontainer dengan pelabuhan penumpang.

Baca Juga:  The Nusa Dua Siapkan Penawaran Menarik di Bulan Ramadhan dan Hari Paskah, Ini Dia Daftar Promonya

“Secara ISPS Code, aturan internasional, ini bukan peraturan nasional tapi aturan internasional, antara kegiatan penumpang sama barang itu harus dipisahkan. Itu satu, itu permasalahannya. Jadi kita harus memenuhi standar internasional,” ujarnya.

Persoalan terkait relokasi terminal penumpang dari Pelabuhan Batu Ampar telah ada hampir tujuh tahun lamanya. Oleh karena itu, Bhakti mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam menyelesaikan pemindahan tersebut.

“Kita sudah mulai [penataan Pelabuhan Batu Ampar] secara intens selama tiga tahun belakangan ini, enggak selesai juga, enggak tuntas, makanya kita hadir di sini, Sekretariat Kabinet, fungsi debottlenecking, kita hadir. Ternyata lebih banyak masalah koordinasi, komunikasi yang enggak jalan, dan seterusnya, nah ini peran Setkab, biar jalan, biar persoalan permasalahannya itu kita selesaikan, kita sepakati bersama,” ujarnya.

Lebih jauh, Deputi Perekonomian menekankan agar pemindahan operasional kapal penumpang Pelni dari Pelabuhan Batu Ampar tersebut dilakukan dengan memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan penumpang.

“Enggak sekadar hanya memindahkan tapi kita memastikan pemindahan ini memenuhi faktor tadi itu: keamanan, keselamatan, kenyamanan. Kita Setkab, dengan tugas fungsinya kita, memastikan tadi itu agar semua koordinasi itu, pekerjaan semua kegiatan itu bisa jalan, bisa dilaksanakan,” tandasnya. (FID/KS/UN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Aulanews.id, Jakarta () — Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa jamaah umrah masih bisa masuk ke Arab Saudi sampai 15 Zulkaidah 1445 H. Namun, jamaah umrah harus meninggalkan Arab...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist