Search

Dukung Kelancaran Arus Mudik, Hutama Karya Kembali Operasikan Tol Bangkinang – XIII Koto Kampar

Aulanews.id – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) kembali mengoperasikan secara fungsional Jalan Tol Bangkinang – XIII Koto Kampar sejak Jum’at, 5 April 2024 hingga Selasa, 16 April 2024.

Pengoperasian jalan tol tersebut sebagai dukungan pemerintah dalam menyukseskan arus mudik dan balik Lebaran 2024.

 

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim mengatakan bahwa berbeda dengan operasional Tol Indrapura – Kisaran yang sebelumnya sudah terlebih dahulu dibuka secara fungsional, operasional fungsional untuk Tol Bangkinang – XIII Koto Kampar ini hanya berlaku selama pada pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB setiap harinya dan tidak dikenakan tarif.

“Jalan tol ini dapat memangkas waktu tempuh dari Pekanbaru menuju Koto Kampar atau sebaliknya hingga dari semula 3 jam menjadi 1 hingga 1 jam 30 menit saja,” ujar Adjib.

Baca Juga:  Lafal Niat Puasa Arafah Arab, Latin dan Terjemah

Lebih lanjut Adjib mengatakan bahwa jalan tol ini telah dioperasikan secara fungsional pada momen Libur Nataru 2023/2024 kemarin dan telah dilalui sebanyak 12.000 kendaraan.

Ruas ini merupakan lanjutan dari Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang yang sudah beroperasi terlebih dahulu sejak Desember 2022 dan telah diterapkan tarif pada 25 Desember 2022 lalu.

“Untuk pengguna jalan tol yang melintas dari arah Pekanbaru maupun sebaliknya tetap dikenakan tarif pada Tol Pekanbaru – Bangkinang sehingga kami menghimbau para pemudik untuk mengetahui tarif jalan tol dan mengecek kecukupan saldo kartu Uang Elektronik (UE) sebelum melintas,” tutup Adjib Al Hakim, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.

Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam.

Baca Juga:  Hutama Karya Memaknai 63 Tahun Eksistensinya dengan Pamerkan Puluhan Karya Inovatif Melalui Pameran Anugerah Hutama 2024

Hutama Karya juga menghimbau para pengguna jalan untuk tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat, serta memantau seluruh informasi mudik di Trans Sumatera pada akun media sosial @HutamaKaryaTollRoad.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menandatangani pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta. Pembentukan UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang disahkan pada 25 April 2024 ini...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist