Search

Alasan Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur Digelar Tetutup di Mapomdam Jaya

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. (tempo.co)

Saat ini, Pomdam Jaya telah menetapkan tiga anggota TNI sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Ketiganya adalah Praka HS dari Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad), Praka J dari Kodam Iskandar Muda Aceh, dan Praka RM dari satuan Paspampres.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka warga sipil atas kasus tersebut.

Mereka adalah AM dan Heri, dua orang penadah hasil kejahatan para pelaku. Satu lagi yakni Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar Praka RM. (Mg 05)

Baca Juga:  KPK Geledah Kantor Kementan soal Dugaan Kasus Korupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Musim yang patut dibanggakan Perolehan 89 poin kami musim ini adalah poin terbanyak kedua kami dalam satu musim Premier League, setelah 90 poin yang diperoleh tim Invincibles yang memenangi gelar...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist