Search

740 Fasilitas Kesehatan Disiapkan untuk Tangani Dampak Polusi Udara

Menteri Kesehatan, Budi G. Sadikin. (Foto: ANTARA)

Selain itu, masyarakat juga diimbau agar menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara buruk. “Kita berikan rekomendasi, pakai masker apa yang bisa menyaring PM 2,5 (standar kualitas polusi udara secara umum) karena ini yang paling kecil, kalau di luar bisa pakai masker KF 94 atau KN 95 tapi kalau di ruangan sebaiknya pakai air purifier untuk membersihkan debu dari luar,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Kemenkes pada Senin (28/8/2023) lalu telah memulai kampanye gerakan 6M 1S sebagai upaya pencegahan dari dampak polusi udara.

Adapun yang dimaksud dengan 6M dan 1S adalah:

1. Memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website.
2. Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah/ kantor/ sekolah/ tempat umum di saat polusi udara tinggi.
3. Menggunakan penjernih udara dalam ruangan
4. Menghindari sumber polusi dan asap rokok
5. Menggunakan masker saat polusi udara tinggi
6. Melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
7. Segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan. (Vin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

“Itu sangat berarti. Dan itu menjadi satu lagi alasan saya menandatangani kontrak karena saya merasa bisa – dan ingin – memberikan lebih kepada mereka, karena mereka sudah memberikan banyak kasih...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist