Search

Waspada Kesehatan Anggota KPPS

dr. Obrin menjelaskan, sistem layanan kesehatan saat ini sudah stabil. Kementerian Kesehatan juga sudah memiliki sistem dan melakukan kesiapsiagaan untuk melayani 5.741.127 anggota KPPS yang tersebar di 820.161 TPS.

“Untuk di setiap TPS, apakah ada posko? Itu tidak, tapi nanti akan ada kesiagaan ini semua dibangun, termasuk penempatan tim terdekat setiap TPS, kita ada mapingnya nanti, termasuk kesiagaan ambulans, yah. Jadi, kalau ada kasus PSC mendapatkan informasi, PSC turun dan ditangani di tempat atau kalau perlu rujukan, nanti sistem rujukannya bergerak,” jelas dr. Obrin.

Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia dr. Nida Rohmawati mengatakan membagikan tips untuk menjaga kesehatan bagi anggota KPPS karena salah satu keberhasilan pesta demokrasi ditentukan oleh anggota KPPS. Tips menjaga kesehatan bagi anggota KPPS cukup dengan menerapkan 4C, yakni cukup tidur, cukup minum, cukup makan, dan cukup olahraga.

Baca Juga:  KPU Tetapkan Tiga Capres-Cawapres di Pilpres 2024

“C yang pertama adalah cukup tidur minimal 6-8 jam sehari. C yang kedua cukup minum 6-8 gelas setiap hari karena dehidrasi kekurangan minum itu menjadi faktor risiko terjadinya kesakitan dan kematian. C yang ketiga cukup makan jangan hanya makan snack tapi lupa makan. C yang keempat adalah cukup olahraga, minimal olahraga 30 menit sehari,” jelas dr. Nida.

dr. Nida juga menganjurkan untuk tidak terlalu banyak mengkonsumsi kafein dan minuman manis serta tidak mengkonsumsi minuman beralkohol dan minuman berenergi.

“Tubuh sudah kelelahan metabolismenya ditambah minuman berenergi digenjot lagi dan iya tubuhnya jadi terpaksa tidak kelelahan lagi. Minum alkohol tidak dianjurkan serta kurangi minuman manis, kopinya boleh 2 cangkir sehari nggak usah lebih-lebih,” kata dr. Nida.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anna juga mengingatkan bahwa visa umrah tidak bisa digunakan untuk berhaji. Pemerintah Arab Saudi saat ini juga tengah memperketat peraturan bahwa orang yang berhaji harus menggunakan izin resmi (visa haji)....

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist