Search

Upaya Diplomasi AS di PBB Gagal: Resolusi Gencatan Senjata Gaza Ditolak oleh Rusia dan China

Aulanews.id – Setelah berbulan-bulan memveto resolusi Dewan Keamanan PBB lainnya dalam upaya membela kampanye militer Israel di Gaza, dalam beberapa minggu terakhir Amerika Serikat mengambil langkah diplomasi di New York, menyusun dan mengajukan resolusinya sendiri yang kemudian diputuskan melalui pemungutan suara. Jumat sebelum diveto oleh Rusia dan China .

Dilansir dari The Guardian News pada tanggal 22 Februari 2024, Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, mengatakan resolusi tersebut akan mengirimkan “sinyal kuat”. Tapi apa sebenarnya sinyal itu?

Apa isi resolusi AS?

Kata-kata pembuka mengenai gencatan senjata segera sangatlah rumit, bahkan berbelit-belit. Mereka mendesak PBB untuk “menetapkan pentingnya gencatan senjata segera dan berkelanjutan untuk melindungi warga sipil di semua pihak, memungkinkan pengiriman bantuan kemanusiaan yang penting, dan meringankan penderitaan kemanusiaan”.

Oleh karena itu, mereka mendukung “usaha diplomatik untuk mengamankan gencatan senjata sehubungan dengan pembebasan semua sandera yang tersisa”. Kritikus AS, termasuk Rusia, mencatat bahwa teks tersebut tidak secara eksplisit menggunakan kata “panggilan” dalam kaitannya dengan gencatan senjata. Hal ini juga menyiratkan bahwa gencatan senjata akan bergantung pada pembebasan semua sandera. Teks tersebut menandai perubahan nada yang penting bagi AS, karena sebelumnya AS telah menyerukan gencatan senjata sesegera mungkin, namun perubahan tersebut tidak substantif seperti yang disarankan oleh beberapa berita utama.

Baca Juga:  WNI Diculik hingga Disiksa saat Berlibur di Malaysia

Apa yang terjadi dalam pemungutan suara?

AS mengklaim bahwa rancangan tersebut mendapat dukungan dari setidaknya sembilan dari 15 anggota dewan keamanan, cukup untuk meloloskan pemungutan suara selama tidak ada hak veto yang dimiliki oleh salah satu dari lima anggota dewan keamanan. Pada akhirnya mereka memperoleh 11 suara, namun tiga suara menolak termasuk Rusia dan Tiongkok yang memegang hak veto. Guyana abstain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menandatangani pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta. Pembentukan UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang disahkan pada 25 April 2024 ini...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist