Marwan juga menyarankan agar Kementerian agama bekerja sama dengan imigrasi. Hal ini penting agar selama siklus pelaksanan ibadah haji semua jemaah yang menggunakan visa non haji tidak boleh berangkat.
“Musim haji dia terbitkan visa untuk umrah. Tentu mereka punya aturan sendiri di sini. Celah ini diambil pihak – pihak lain merayu masyarakat kita bisa berhaji tanpa menunggu tanpa antrean. Tentu menarik mendengarkan 20 tahun itu. Ini ada godaan ini, tanpa antrean,” ujarnya.