Search

Tips Aman Bertransaksi Online

Ilustrasi transaksi online. (Foto: Bapenda Jabar)

Bagaimana Jika Suatu Saat Kita Mengalami Penipuan oleh Oknum Pembeli?

Dilansir dari web kominfo.go.id, rekomendasi Kominfo saat kita mengalami penipuan, yaitu segera hubungi call center aplikasi uang elektronik (e-wallet) atau m-banking terkait untuk pengaduan dan penyelesaian masalah tersebut.

“Jika ada transaksi tidak dikenal di rekening Anda, hubungi call center bank untuk meminta bank memblokir rekening Anda. Lalu datangi gerai bank untuk mendapatkan solusi lebih lanjut,” tambah Kominfo.

Selain itu, laporkan juga pada pihak yang berwenang agar dapat diselidiki lebih lanjut. Kamu bisa melaporkannya kepada pihak Kepolisian, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan instansi terkait lainnya. Kamu bisa langsung menghubungi call center Kepolisian Indonesia di 110 atau ke situs aduan BRTI Kominfo. (Mg06)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Aulanews.id – Lamine Yamal tidak bisa berhenti membuat rekor baru dalam hal kecepatan. Pada hari Minggu melawan Rayo Vallecano, remaja tersebut mencapai 50 penampilan untuk tim utama FC Barcelona pada...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist