Search

Terdakwa Pembunuh Satu Keluarga di Magelang Dituntut Penjara Seumur Hidup

Aulanews.id – Dhio Daffa (22), terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap ayah, ibu, dan saudara kandung di Magelang dituntut hukuman penjara seumur hidup. Jaksa penuntut umum (JPU) beralasan, perbuatan terdakwa membunuh satu keluarga sama seperti menghilangkan satu generasi. Jaksa tidak menemukan alasan pemaaf maupun alasan pembenar atas kasus yang menjerat terdakwa.

Dalam persidangan, terdakwa Dhio duduk di kursi pesakitan mengenakan baju lengan panjang putih dan celana hitam. Persidangan di Pengadilan Negeri Mungkid itu dipimpin Ketua Majelis Hakim Darminto Hutasoit, dengan Hakim Anggota I Made Sudiarta dan Asri.

Jaksa menyampaikan terdakwa telah melakukan pembunuhan berencana terhadap ayahnya Abbas Ashar (58), ibu Heri Riyani (54), dan kakak Dhea Chairunnisa (24). Jaksa mengatakan, terdakwa Dhio melakukan pembunuhan menggunakan racun sianida pada Senin, 28 November 2022 lalu.

Baca Juga:  Bocah SD di Surabaya Nyaris Jadi Korban Penculikan

“Perbuatan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, melakukan tindak pidana dengan sengaja dan berencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain sebagaimana diatur yang diancam pidana dakwaan primer Pasal 340 KUHP,” kata jaksa Nophan Ariyanto dalam persidangan, Kamis (11/5/2023).

“Merampas nyawa orang lain adalah kejahatan serius dan pelanggaran atas norma hukum, agama dan moral dan atas hak hidup yang paling asasi yang dianugerahkan oleh Tuhan,” imbuhnya.

Nophan mengatakan, perbuatan terdakwa membunuh ayah, ibu, dan kakak kandung menggunakan racun sianida yang direncanakan terlebih dahulu adalah keji. Racun tersebut dibelinya secara online. Pembelian pertama dilakukan Kamis (17/11/2022), pembelian kedua Kamis (24/11/2022). Sedangkan pembelian ketiga dan keempat bersamaan pada Jumat (25/11/2022) untuk arsenik dan sianida.

Aulanews.id – Ratuasan siswa dan orang tua berkumpul di halaman KB-TK Al Muslim dalam rangka memperingati Hari Buku Nasional. Peringatan Hari Buku Nasional (Harbuknas) bertujuan untuk membangkitkan minat baca dan...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist