Search

Soroti Kawin Kontrak, Puan Komitmen Sahkan RUU TPKS

Gerindra Usul RUU TPKS Beri Sanksi Berlapis Pelaku Kekerasan Seksual
Lebih lanjut, Puan menyatakan DPR terus berkomitmen memberikan perlindungan kepada perempuan melalui berbagai regulasi yang berpihak kepada perempuan.

Salah satu upaya yang dilakukan DPR, menurutnya, melalui RUU TPKS yang saat ini masih dalam pembahasan.

Politikus PDIP itu berkata, perlindungan terhadap perempuan menjadi salah satu cakupan dalam RUU ini mengingat perempuan menjadi mayoritas korban kekerasan seksual.

“Lewat RUU TPKS, peristiwa-peristiwa kekerasan terhadap perempuan bisa dicegah. Karena itu kami di DPR sedang berupaya agar RUU TPKS yang sedang dibahas bisa segera disahkan,” tutup Puan.

Sebagai informasi, Baleg DPR menginisiasi Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). RUU itu tidak dapat diselesaikan pada periode 2014-2019 karena perbedaan pendapat di parlemen dan publik.

Baca Juga:  Komisi X Usulkan PON Aceh-Sumut 2024 Diundur

Ormas keagamaan dan Fraksi PKS DPR adalah beberapa pihak yang menolak RUU tersebut. Mereka menuding RUU PKS melegalkan perzinaan.

Pada September lalu,RUU PKS berubah nama menjadi RUU TPKS. Sebanyak 85 pasal hilang dari draf undang-undang tersebut. Baleg DPR menyebut perubahan nama terjadi setelah RUU tersebut menuai banyak kritik.

Gerindra Usul RUU TPKS Beri Sanksi Berlapis Pelaku Kekerasan Seksual
Namun, Ketua Panitia Kerja RUU TPKS Baleg DPR, Willy Aditya, mengaku belum bisa memastikan apakah nasib RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR bisa diputuskan pada Kamis (25/11) mendatang.

Pasalnya, menurutnya, sejumlah hal yang terkandung di dalam RUU TPKS masih perlu didiskusikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Zelenskiy Mengatakan Bahwa Tanpa Bantuan AS, Pasukan Ukraina Harus Mundur

“Kita sedang menunggu saja, kita belum bisa memastikan sesuai dengan tanggal 25 [November], saya tentu masih komunikasi kiri dan kanan, kalau bisa dengan jadwal 25 November alangkah lebih bagus dan berbahagianya saya dan teman-teman yang lain,” katanya. dilansir di CNN Indonesia

Baca Juga:  Mahfud MD: Pilih Caleg dan Capres-Cawapres Sesuai Aspirasi, Calonnya Ada Tiga

...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist