Singkat Berita Dunia: Anak-anak di Kongo Timur, Hukuman Mati di Iran, Dukungan untuk Haiti

Mahmoud Mehrabi dihukum atas tuduhan “korupsi di muka bumi”, sebuah istilah yang menurut mereka “mengacu pada berbagai pelanggaran, termasuk penodaan agama dan ‘kejahatan’ yang berkaitan dengan moral Islam.”

Dia ditangkap kembali pada 16 Maret 2023 sehubungan dengan aktivisme online tentang keadilan dan korupsi.

Dia kemudian menghadapi dakwaan tambahan, termasuk propaganda melawan negara, penghasutan polisi dan militer agar tidak patuh, hasutan perang, kejahatan terhadap keamanan nasional, dan penghinaan terhadap pendiri dan Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran.

“Sangat mengkhawatirkan bahwa hukuman di Iran atas kebebasan berekspresi mencakup hukuman mati atau hukuman penjara jangka panjang,” kata para ahli, seraya mencatat bahwa rapper lokal Tomaj Salehi juga menerima hukuman mati dua minggu lalu.

Mereka mencatat setidaknya lima orang dijatuhi hukuman mati sehubungan dengan protes nasional pada tahun 2022 terhadap kematian Mahsa Amini dalam tahanan polisi. Setidaknya 15 orang lainnya berada dalam risiko.

Baca Juga:  Pantau Jemaah, Gabungan Tim EMT, P3JH, Linjam dan Petugas Sektor Disiagakan di Jalur Jamarat

“Kami mendesak pihak berwenang Iran untuk mengubah Konstitusi dan hukum pidana untuk melarang eksekusi dan meringankan semua hukuman mati,” kata mereka.

Pernyataan tersebut dikeluarkan oleh Javaid Rehman, Pelapor Khusus mengenai situasi hak asasi manusia di Republik Islam Iran; Alice Jill Edwards, Pelapor Khusus untuk Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Manusia, dan Morris Tidball-Binz, Pelapor Khusus untuk eksekusi di luar proses hukum, cepat atau sewenang-wenang.

Para ahli tersebut menerima mandatnya dari Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Mereka bukan staf PBB dan tidak menerima bayaran atas pekerjaan mereka.

Seorang perempuan yang menjadi pengungsi akibat kekerasan geng kini tinggal di bekas teater di pusat kota Port-au-Prince.

Seorang perempuan yang menjadi pengungsi akibat kekerasan geng kini tinggal di bekas teater di pusat kota Port-au-Prince.

Pembunuhan Eygi menggemakan kasus jurnalis Amerika-Palestina Shireen Abu Akleh, yang dibunuh dengan cara serupa pada tahun 2022. Baca Juga:  Pantau Jemaah, Gabungan Tim EMT, P3JH, Linjam dan Petugas Sektor Disiagakan...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist