Aulanews , Singapura Diguncang Kasus Pencucian Uang Besar-Besaran

Singapura Diguncang Kasus Pencucian Uang Besar-Besaran

Orientasi mahasiswa baru UT Pokja Singapura. (Foto: Atdikbud Singapura)
Orientasi mahasiswa baru UT Pokja Singapura. (Foto: Atdikbud Singapura)

Aulanews.id -Singapura tengah diguncang kasus skema pencucian uang besar-besaran yang melibatkan sekelompok warga asing. Polisi setempat menyita atau merampas total aset senilai USD1,75 miliar atau lebih dari Rp26,9 triliun.

Kini polisi meluncurkan operasi lebih lanjut terkait kasus ini, di mana sekelompok warga negara asing diduga terlibat dalam pencucian uang hasil kegiatan kriminal terorganisir mereka.

Advertisement

Ad

Advertisement

Menurut polisi, kegiatan kriminal itu termasuk penipuan dan perjudian online. Dalam beberapa penggerebekan lainnya bulan lalu, polisi menyita properti, kendaraan, barang mewah, dan emas batangan senilai USD731.

Sembilan pria dan seorang wanita asal Siprus, Turki, China, Kamboja, dan Vanuatu telah didakwa di pengadilan. Kasus ini membayangi status Singapura sebagai pusat keuangan yang terkenal dengan tingkat kejahatan yang rendah dan bercitra bersih.

Baca Juga:  Singapura 'Perhatikan' Dampak Pemetakan Transisi Energi Terhadap Biaya Listrik

Polisi mengonfirmasi perkiraan total aset yang disita menjadi USD1,75 miliar. Ini termasuk rekening bank dengan perkiraan nilai total lebih dari USD824 juta dan uang tunai lebih dari USD55 juta.

Tak hanya itu, polisi juga menyita 68 emas batangan, 294 tas mewah, 164 jam tangan mewah, 546 perhiasan, 204 perangkat elektronik, dan mata uang kripto senilai lebih dari USD28 juta.

Pernyataan polisi mengatakan perintah larangan pembuangan telah dikeluarkan terhadap lebih dari 110 properti dan 62 kendaraan dengan perkiraan nilai total lebih dari USD906 juta, serta botol minuman keras, anggur dan berbagai hiasan.

“Investigasi sedang berlangsung,” bunyi pernyataan Polisi Singapura, seperti dikutip dari AP, Jumat (22/9/2023).

Baca Juga:  Panel Surya akan Dipasang di Lebih dari 1.000 Blok HDB dan Lokasi Pemerintah

Otoritas Moneter Singapura mengatakan pada Rabu lalu bahwa lembaga keuangan telah mengajukan laporan transaksi mencurigakan, seperti aliran dana mencurigakan, dokumentasi yang meragukan tentang sumber kekayaan atau dana, dan ketidakkonsistenan atau kekeliruan dalam informasi yang diberikan kepada mereka.

Otoritas tersebut memperingatkan bahwa mereka akan mengambil tindakan tegas terhadap lembaga-lembaga keuangan yang melanggar persyaratan atau memiliki kontrol yang tidak memadai terhadap pencucian uang dan melawan pendanaan terorisme. (Mg06)

Berita Terkait

Sumber Mengatakan Delegasi Trump di KTT AI Paris tidak akan Menyertakan Staf Institut Keamanan AI

Warga Palestina yang Selamat dari Nakba 1948 Menolak Rencana Relokasi Gaza Trump

Konten Promosi

Terkini

Siaran Langsung

Infografis

Sosial

Scroll to Top