Satgas Covid-19 Ingatkan Pengawasan Prokes Ketat Pada Sekolah Yang Sudah Tatap Muka

Regulasi-regulasi tersebut telah mengatur mekanisme pembelajaran tatap muka yang disesuaikan untuk mengantisipasi pencegahan penularan virus corona meliputi 3 aspek besar, yaitu persiapan baik sebelum dan selama perjalanan, pelaksanaan di satuan pendidikan, dan evaluasinya.

Seperti contoh, pengaturan screening kesehatan yang terintegrasi dengan sistem Peduli Lindungi sebagaimana yang juga yang diterapkan pada pembukaan di berbagai sektor lainnya.
Serta penetapan kriteria peserta didik maupun pengajar yang di perbolehkan mengikuti kegiatan tatap muka.

“Beberapa strategi juga diterapkan untuk meminimalisir celah penularan, misalnya terkait dengan ventilasi, jarak, durasi, maupun standar perilaku setiap unsur yang terlibat,” jelas Wiku, dilansir dari kompas.com.

Sekjen Kemhan Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Tahun Anggaran 2024 pada Satuan Kerja Daerah/Wilayah Jumat, 22 November 2024Samarinda, Kaltim – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) Mayjen TNI Tri Budi Utomo...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist