Digitalisasi satuan pendidikan merupakan upaya LP Ma’arif NU untuk mengintegrasikan dengan sistem di Kemenag dan Kemendikburistek untuk mempermudah mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Yayasan Pendidikan (NPYP), dan dana BOS. Juga mengakses beberapa program pemerintah terkait pengembangan dan penguatan guru, kepala sekolah/madrasah dan seterusnya.
“Dengan program ini, saya berharap tidak ada siswa NU yang tidak terdata di Kemenag dan Kemendikbudristek untuk mengakses dana BOS dan program lain di kementerian. Sebaliknya, digitalisasi akan mempermudah para ketua wilayah dan ketua cabang dapat memantau satuan pendidikan, guru, dan siswa di setiap wilayah dan cabang,” ucapnya. (Ful)