“Putusan MK yang menambah aturan baru ihwal syarat capres-cawapres semakin mewarnai jalannya pesta demokrasi serentak 2024,” imbuh Usman.
Usman menyebut, putusan dinilai masyarakat sipil sebagai upaya memuluskan jalan dinasti politik di Indonesia agar langkah Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024 tidak ada hambatan.
“Politik dinasti terasa kental ketika presiden menyalahgunakan kekuasaan yang sedang dipegangnya untuk mengistimewakan keluarga sendiri. Anak-anaknya yang minim pengalaman dan prestasi politik menikmati jabatan publik maupun fasilitas bisnis yang tak mungkin didapat tanpa statusnya sebagai anak kepala negara atau anak presiden yang sedang berkuasa,”kata dia.
“Presiden pun terus bermanuver untuk menentukan proses Pemilu 2024 dengan menggandeng kubu politik yang menjamin masa depan sendiri dan dinasti keluarganya,” tegas dia.
Dalam maklumat tersebut, ratusan tokoh mendesak agar para pemimpin bangsa terutama kepala negara memberikan teladan yang baik dan benar.
Bukan malah memberi contoh buruk untuk memperpanjang dan membangun dinasti politik bagi keluarga.
“Itu sebabnya di sini kami sejumlah warga negara dari berbagai kalangan bersuara, Indonesia memerlukan politik yang diabdikan untuk kedaulatan rakyat, Indonesia memerlukannya politik yang diabdikan untuk kedaulatan rakyat. Kami mendesak para pemimpin bangsa terutama kepala negara, Presiden Joko Widodo agar memberi teladan dan bukan memberi contoh buruk, memperpanjang kebiasaan, membangun kekuasaan bagi keluarga,” kata dia.
Sebagai informasi, penanda tangan Maklumat Juanda berasal dari pelbagai latar belakang di antaranya guru besar, dosen, agamawan, budayawan, mantan duta besar, mantan komisioner pemberantasan korupsi, atlet nasional, pengacara, wartawan, tokoh-tokoh pendidikan, hak asasi manusia, lingkungan hidup, produser, seniman dan pegiat literasi, sastra, teater, seni rupa, film, dan tokoh-tokoh sukarelawan Jokowi.