Dalam maklumat tersebut, ratusan tokoh mendesak agar para pemimpin bangsa terutama kepala negara memberikan teladan yang baik dan benar.
Bukan malah memberi contoh buruk untuk memperpanjang dan membangun dinasti politik bagi keluarga.
“Itu sebabnya di sini kami sejumlah warga negara dari berbagai kalangan bersuara, Indonesia memerlukan politik yang diabdikan untuk kedaulatan rakyat, Indonesia memerlukannya politik yang diabdikan untuk kedaulatan rakyat. Kami mendesak para pemimpin bangsa terutama kepala negara, Presiden Joko Widodo agar memberi teladan dan bukan memberi contoh buruk, memperpanjang kebiasaan, membangun kekuasaan bagi keluarga,” kata dia.
Sebagai informasi, penanda tangan Maklumat Juanda berasal dari pelbagai latar belakang di antaranya guru besar, dosen, agamawan, budayawan, mantan duta besar, mantan komisioner pemberantasan korupsi, atlet nasional, pengacara, wartawan, tokoh-tokoh pendidikan, hak asasi manusia, lingkungan hidup, produser, seniman dan pegiat literasi, sastra, teater, seni rupa, film, dan tokoh-tokoh sukarelawan Jokowi.
Nama-nama yang tercantum dalam penyampai maklumat di antaranya, Goenawan Mohamad, Erry Riyana Hardjapamekas, Karlina Supelli, Butet Kartaredjasa, Allisa Wahid, Prof (Emeritus) Mayling Oey-Gardiner, Prof Sulistyowati Irianto, Prof Riris K. Toha Sarumpaet, Prof Daldiyono Hardjodisastro, Prof Manneke Budiman, Yanuar Nugroho, Henny Supolo, Natalia Soebagjo, Oma Komaria Madjid, Rosiana Tendean, Betti Alisjahbana, Faisal Basri, Saiful Mujani, Todung Mulya Lubis, Ikrar Nusa Bhakti, Usman Hamid, F. Budi Hardiman, Ulil Abshar Abdalla, Joko Anwar, Laksmi Pamuntjak, Tosca Santoso, Ayu Utami, Sandra Hamid, Zumrotin K. Susilo, S. Indro Tjahjono, Helmy Fauzi, Ifdhal Kasim, Pdt Saut Sirait, St Sunardi, dan Warih Wisatsana.
Berikut isi Maklumat Juanda secara lengkap yang disampaikan pada Senin (16/10/2023).
“Reformasi Kembali ke Titik Nol”
Mundurnya Reformasi ditandai dengan merosotnya demokrasi dan diperburuk oleh fenomena politik dinasti. Reformasi dan Demokrasi yang kita tegakkan bersama dalam 25 tahun terakhir, dikhianati.
Kedaulatan rakyat disingkirkan. Ruang publik dipersempit, oposisi menjelma aliansi kolusif, lembaga anti-korupsi dilemahkan, dan kekuatan eksekutif ditebalkan. Yang menentukan nasib kita: kekuasaan pemimpin nasional dan para majikan partai.
Penguasa menyalahgunakan demokrasi melalui peraturan perundang-undangan, mulai dari Revisi UU KPK, KUHP, hingga UU Cipta Kerja. Konflik kepentingan pejabat kabinet sangat kuat. Prosedur demokrasi disalahgunakan untuk memfasilitasi oligarki yang lama mengakar di era rezim Soeharto. Penyelesaian pelanggaran HAM berat berhenti di ranah non-yudisial, instan, dan terhalang oleh kompromi politik jangka pendek.