Ditambahkan oleh Roziqi, bagi masjid yang pernah mendapat anugerah pada Masjid Award tingkat nasional tidak diperbolehkan mengikuti Masjid Award Propinsi Jawa Timur. “Biar memberi kesempatan kepada masjid yang lain,” kata mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur ini.
Sementara itu Agoes Moh. Moefad, Ketua Panitia Masjid Award Provinsi Jawa Timur, mengatakan penyelenggaraan Masjid Award dilatari tujuan untuk mewujudkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pengembangan masyarakat dan persatuan umat.
“Dalam rangka mengkontrol fungsi masjid, DMI Provinsi Jawa Timur selalu mendorong terciptanya aktivitas mengarah pada fungsi masjid yang diharapkan. DMI Provinsi Jawa Timur mempersembahkan dan memberikan apresiasi untuk memotivasi pencapaian prestasi terhadap masjid-masjid yang telah menjalankan fungsinya dengan manajemen masjid yang baik,” kata Agus yang juga Koordinator Bidang Kominfo PW DMI Provinsi Jawa Timur ini.(*)