Search

Puan: Tingkatkan Antisipasi Jelang Momen Pergantian Tahun Demi Kenyamanan dan Keamanan Publik

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani. Foto : Dok/Man

 

Aulanews.id, Jakarta – Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mengingatkan Pemerintah dan pihak kepolisian beserta lembaga/instansi lain untuk menjaga kelancaran mobilisasi jelang momen pergantian tahun. Upaya ini menjadi krusial demi mewujudkan keamanan sekaligus kenyamanan bagi masyarakat selama arus balik Natal 2023 dan arus mudik Tahun Baru 2024.

 

“Pemerintah pusat dan daerah beserta pihak kepolisian harus bisa memastikan momen pergantian tahun berjalan dengan lancar untuk masyarakat,” kata Puan dalam rilis yang disampaikan kepada Parlementaria, di Jakarta, Rabu (27/12/2023).

 

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini meminta Pemerintah Daerah untuk bekerja sama dengan aparat keamanan guna mengantisipasi keramaian di malam pergantian tahun. Tidak hanya itu, ia juga meminta segenap pemerintah konsisten memantau sejumlah destinasi wisata. 

 

Baca Juga:  Fadli Zon: Uzbekistan Kiblat Ilmu Pengetahuan Inspirasi Kebangkitan Eropa

“Selamat berlibur dan berkumpul bersama keluarga serta orang-orang terkasih. Pastikan berangkat dan kembali ke rumah dalam kondisi aman”

 

Hal ini, nilainya, harus dilakukan mengingat perlu antisipasi kemacetan lalu lintas akibat semakin tingginya kepadatan mobilisasi masyarakat. “Pastikan kelancaran untuk arus balik Natal 2023, dan arus mudik kedua jelang pergantian tahun. Mobilitas tinggi masyarakat harus menjadi perhatian Pemerintah dan pihak-pihak terkait,” sebut cucu proklamator tersebut.

 

“Ada banyak masyarakat yang juga memanfaatkan moda transportasi publik saat musim liburan seperti ini. Kemenhub beserta operator pelayanan di Bandara, Jalan Tol, Terminal, Stasiun Kereta Api, dan Pelabuhan harus terus siaga dan memberikan pelayanan terbaik,” sambungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menandatangani pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta. Pembentukan UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang disahkan pada 25 April 2024 ini...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist