Aulanews Hukum Pria di Jakbar Nekat Bobol Kotak Amal Masjid saat Maghrib

Pria di Jakbar Nekat Bobol Kotak Amal Masjid saat Maghrib

Aulanews.id – Seorang pria berinisial AA (43) nekat membobol kotak amal masjid di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Aksinya tersebut dilakukan saat warga lainnya tengah melaksanakan shalat Maghrib berjamaah. Akibat perbuatannya, pria tersebut diamankan pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan peristiwa terjadi pada Rabu (26/7/2023) pukul 18.20 WIB. Saat warga tengah melaksanakan ibadah, pelaku AA (43) melancarkan aksinya.

“Ketika sedang berlangsung saat Magrib di Masjid Al-Malaka, pelaku Akhsan Ardian melakukan aksinya dengan membongkar kotak amal tersebut,” kata Putra dalam keterangannya, Sabtu (29/7/2023).

Aksinya ini kemudian dipergoki warga yang baru masuk masjid untuk melaksanakan salat berjemaah. Pelaku saat itu tertangkap tengah memasukkan uang dari kotak amal ke dalam tas miliknya.

Baca Juga:  KPK Geledah Kantor Kementan soal Dugaan Kasus Korupsi

“Aksi pelaku digagalkan oleh jemaah masjid yang berada di sana. Pelaku langsung berusaha melarikan diri, namun berhasil dikejar dan ditangkap oleh warga sekitar,” ujarnya.

Setelah mendapatkan laporan, polisi bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku. Dari tangan pelaku didapati uang tunai sebanyak Rp 172 ribu yang dicurinya dari dari kotak amal. Selain itu, ada sebuah gunting yang digunakan untuk membobol kotak amal.

“Pelaku Akhsan Ardian ditahan di Polsek Tambora, dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun,” imbuhnya.(Hb)

Berita Terkait

BEAKING NEWS! LIVE STREAMING KPK RI: PENAHANAN TERSANGKA DUGAAN TPK PROYEK PEMBANGUNAN SHELTER TSUNAMI DI NTB

Refleksi Hukum 2024, LPBH NU: Jatim Darurat Judol/Pinjol, tapi Pencegahan Masih Sulit

Terkini

Siaran Langsung

Sosial

Scroll to Top