Search

Polisi Ungkap Peredaran Sabu-Obat Terlarang di Bogor

Aulanews.id – Satnarkoba Polresta Bogor Kota membongkar peredaran sabu hingga obat-obatan terlarang di Bogor, Jawa Barat. Sebanyak 15 orang ditangkap terkait kasus ini.

“Hasil pengungkapan selama 10 hari kita berhasil mengungkap 15 tersangka dari 13 kasus. Di antaranya di kasus sabu-sabu ada 9 tersangka, kemudian kasus ganja ada 1 tersangka, kemudian ada 4 tersangka di kasus tembakau sintetis. Kemudian, untuk kasus obat keras terlarang ada 1 tersangka inisial M, obat keras terlarang ini di antaranya tramadol, heximer,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Jumat (18/8/2023).

Para pengedar narkotika ini ditangkap selama masa Operasi Antik Lodaya. Barang bukti yang disita di antaranya narkotika jenis sabu, ganja, dan tembakau sintetis serta obat-obatan terlarang.

Baca Juga:  Berkat "Halo Pak Kapolres " Pelaku Judi Togel Di Bekuk

“Barang bukti yang disita di antaranya sabu 86,37 gram, kemudian ganja 349,92 gram, kemudian tembakau sintetis seberat 24,569 gram. Kemudian, obat-obatan terlarang sebanyak 198 butir. Itu hasil dari Operasi Antik Lodaya yang digelar di 6 kecamatan yang ada di Kota Bogor,” kata Bismo didampingi Wakapolresta Bogor Kota AKBP Eko Prasetyo.

Satnarkoba Polresta Bogor Kota juga menggerebek sebuah warung di Kota Bogor yang menjual obat-obatan terlarang, seperti tramadhol dan hexymer. Pengungkapan dilakukan setelah ada laporan warga melalui nomor aduan ‘Lapor Pak Kapolresta’.

“Kemudian beberapa hari lalu kita lakukan pengungkapan terhadap pengedar obat-obatan terlarang di beberapa warung. Ada 3 pelaku diamankan. Dari tiga orang ini di antaranya, 1 dewasa dan 2 anak di bawah umur yang terlibat dalam peredaran atau jual beli obat terlarang tersebut,” kata Bismo.

Aulanews.id – “Ke mana pun Anda melihat, ke mana pun Anda pergi, yang ada adalah kehancuran, kehancuran, dan kerugian,” kata Yasmina Guerda, yang baru-baru ini kembali ke Gaza untuk penempatan...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist