Aulanews Hukum Polda Metro Jaya: Ada 44 Tersangka Kasus Judi di Jakpus

Polda Metro Jaya: Ada 44 Tersangka Kasus Judi di Jakpus

Aulanews.id – Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan kasus judi di Jalan Dwiwarna Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat (Jakpus). Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 44 dari 60 orang yang diamankan ditetapkan sebagai tersangka.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto mengatakan pengungkapan kasus perjudian ini merupakan hasil operasi rutin yang ditingkatkan selama beberapa hari terakhir.

“Yang pertama, kasus perjudian di Jalan Dwiwarna, Jakarta Pusat yang mungkin selama ini cukup dikenal jadi basis tempat permainan judi ini berhasil ditangkap dan diamankan oleh jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro,” kata Suyudi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Dari markas perjudian itu, polisi menangkap puluhan orang. Mulai dari pemain hingga penyelenggara ditangkap polisi. “Ada penyelenggara dan juga ada pemain, ada koordinator untuk beberapa permainan tasiu dan pakiu,” imbuh Suyudi.

Baca Juga:  Perubahan Dinamika di Perairan Sengketa: Dari Persahabatan ke Pengawasan Ketat

Pada kesempatan yang sama, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, dari 60 orang tersebut, 44 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

“Di mana sudah kita amankan, awalnya 60 orang, setelah kita adakan pemeriksaan dan memenuhi unsur dan alat bukti untuk dijadikan tersangka dan saat ini kami tahan itu adalah sejumlah 44 orang, yaitu judi yang dikenal dengan pakiu dan tasiu,” kata Hengki Haryadi.

Hengki menyebutkan polisi merespons keluhan dan keresahan di masyarakat. Karena itu, polisi bertindak cepat untuk menangani keluhan-keluhan itu.

Soal judi di Sawah Besar, Hengki menyebut kejadian itu sudah sering terjadi. Karena itu, polisi memilih menahan para tersangka.

Baca Juga:  Komplotan Pencuri Besi Bikin Geram Warga Pamekasan, Kerja yang Halal dong!

“Ini sekali lagi ini udah sering sekali ditangkap, tapi mengulangi. oleh karena itu saat ini kita tahan semuanya dan kita lihat banyak yang sudah cukup berumur yang kita tangkap,” ucapnya.(Hb)

Berita Terkait

BEAKING NEWS! LIVE STREAMING KPK RI: PENAHANAN TERSANGKA DUGAAN TPK PROYEK PEMBANGUNAN SHELTER TSUNAMI DI NTB

Refleksi Hukum 2024, LPBH NU: Jatim Darurat Judol/Pinjol, tapi Pencegahan Masih Sulit

Terkini

Siaran Langsung

Sosial

Scroll to Top