Aulanews.id – Saipul Jamil bebas murni setelah menjalani hukuman penjara selama 8 tahun. Kebebasannya disambut ramai dan berujung petisi boikot lantaran Saipul Jamil berencana buat kembali ke dunia hiburan Tanah Air.
Petisi boikot pedangdut Saipul Jamil dari TV dan YouTube kini telah menembus angka lebih dari 100 ribu tandatangan.
Petisi yang diunggah di laman change.org, Jumat (3/9/2021) ini dimulai oleh akun Lest Talk and enjoy dan ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Belum ada 24 jam, petisi boikot Saipul Jamil yang berjudul ‘Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia, Tampil di Televisi Nasional dan Youtube’ ini telah mencapai 103.638 tandatangan.
Menurut akun yang memulai petisi ini, mantan narapidana pencabulan anak tak pantas hadir di televisi untuk konsumsi umum.
Sebab, korban mungkin masih bergumul dalam trauma dan rasa takutnya saat melihat pelaku berseliweran di TV.
“Masyarakat Indonesia dengan tegas MENOLAK!! Saipul Jamil mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) untuk menculnya kembali ke dunia hiburan,” demikian keterangan dari petisi tersebut, dilansir dari Change.org, Sabtu (4/9/2021).
“Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma,” sambungnya.
Dalam kolom keterangan petisi, tertulis permasalahan yang menjerat Saipul Jamil dan membuatnya masuk penjara. Termasuk salah satunya adalah soal Saipul Jamil yang terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul usai mencabuli korban yang tinggal di rumahnya saat usia korban masih dini.