“Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, kami juga berharap dapat memberikan pemahaman lebih lengkap untuk meningkatkan literasi mengenai pemberantasan korupsi dan anti gratifikasi,” ungkap Mutiara.
PT TASPEN berkomitmen untuk terus menerapkan nilai amanah dan berperan aktif dalam memberantas praktik korupsi di dalam perusahaan.
Dengan menjalankan prinsip integritas dan profesionalitas di setiap rencana bisnis maupun operasional usaha, salah satunya melalui penerapan whistleblowing system.