Search

Perbaiki Jalan Rusak Daerah, Kementerian PUPR Siapkan Rp7,2 Triliun

Ilustrasi jalan rusak. (Foto: Suara.com)

Hedy juga menginstruksikan agar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2025 -2029 harus dilakukan dengan perhitungan yang baik dan detail dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan nyata untuk periode tersebut. Menurutnya, tantangan penyusunan RPJMN selanjutnya terkait dengan fungsi Ditjen Bina Marga yang tidak hanya mengurusi jalan nasional, namun juga sebagai pembina seluruh jalan sebagai satu kesatuan jaringan.

“Sekarang kita bukan hanya urusi jalan nasional, tetapi juga sebagai pembina jalan-jalan daerah. Kita harus bisa mengatur strategi dalam RPJMN tersebut agar jalan kita bisa turunkan biaya logistik,” pungkas Hedy.
(Mg06)

Baca Juga:  Ma'ruf Amin Klaim Pemerintah Bayar Iuran BPJS Kesehatan untuk 96,8 Juta Orang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SMA Islam Sidoarjo mengalami perkembangan signifikan di era kepemimpinan Mochammad Fuad Nadjib. Banyak ide dan inovasi yang diterapkan, seperti program unggulan English Fun yang beberapa kali mendatangkan native speaker, serta...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist