Ketua BAPENU Situbondo Andri Wibisono, S.H., M.Si. menyampaikan pendapat bahwa pemikiran sistemik terkait kinerja layanan/jasa ekosistem, kinerja layanan pendukung biodiversitas, dan capaian keuangan daerah dalam implementasi TPB sebagai masukan untuk substansi geodiversitas dalam pengembangan aspek kelestarian lingkungan, pendidikan/edukasi dan pembangunan ekonomi masyarakat guna menjadi pedoman pembangunan selama 20 tahun ke depan. Sehingga Penyusunan Dokumen RPJPD Kabupaten Situbondo Tahun 2025-2045 terintegrasi dengan KLHS RPJPD Situbondo Berjaya.
“Identifikasi pembagian peran antara pemerintah dan Mitra Pemerintah dilakukan dengan mengidentifikasi program, kegiatan, ataupun pendanaan dari para pihak yang berkaitan dengan pemenuhan capaian indikator TPB yang relevan. Program, kegiatan, dan pendanaan mitra pemerintah dikelompokkan berdasarkan TPB yang didukung. Berdasarkan hasil identifikasi, ditemukan irisan-irisan indikator TPB sesuai relevansinya. Irisan-irisan tersebut menentukan prioritisasi pengkajian indikator TPB. Seperti indikator ke-4 tentang Kualitas Pendidikan Yang Baik, maka relevansinya pada PCNU Situbondo adalah tugas Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU),” Sekretaris BAPENU Situbondo Heri Junaidi, S.Sos. (hj)