Pengikisan drastis terhadap hak-hak perempuan di Afghanistan terus berlanjut

Aulanews.id – Penegakan hukum oleh polisi telah meningkatkan pelecehan di ruang publik dan semakin membatasi kemampuan perempuan untuk meninggalkan rumah mereka, menurut kesaksian dari 745 perempuan Afghanistan yang berpartisipasi dalam survei terbaru yang dilakukan oleh UN Women, Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) dan Misi Bantuan PBB di Afghanistan (UNAMA). ).

Wawasan tersebut menyusul laporan baru-baru ini tentang penegakan hukum jilbab yang sewenang-wenang dan ketat, khususnya di Kabul, kata lembaga tersebut – yang mulai menerbitkan konsultasi triwulanan dengan beragam perempuan Afghanistan setahun setelah Taliban mengambil alih kekuasaan pada Agustus 2021.

Sejak itu, otoritas de facto telah mengeluarkan lebih dari 50 dekrit yang secara langsung membatasi hak-hak dan martabat perempuan, kata laporan hari Jumat.

Baca Juga:  Sudan: Dikepung, El Fasher berada di ambang kelaparan

Konsultasi berlangsung antara tanggal 27 Januari dan 8 Februari, dengan UN Women, IOM dan UNAMA mengumpulkan pandangan secara online dan tatap muka – jika aman untuk dilakukan – dan melalui sesi kelompok dan telesurvei individu. Badan-badan tersebut mampu menjangkau perempuan di 34 provinsi Afghanistan.

Peserta diminta memberikan pandangannya pada periode Oktober hingga Desember 2023.

Ketakutan meningkatHasilnya menunjukkan hal itu perempuan takut ditangkap dan stigma serta rasa malu yang berkepanjangan terkait dengan penahanan polisi, kata laporan itu.

Selain itu, lebih dari separuh perempuan – 57 persen – merasakannya tidak aman meninggalkan rumah tanpa mahram, wali laki-laki. Risiko terhadap keamanan dan tingkat kecemasan mereka meningkat setiap kali ada keputusan baru yang secara khusus menargetkan mereka.

Jakarta – Sekretaris Baranahan Kemhan Laksamana Pertama TNI Mochamad Taufik Hidayat, memimpin Rapat Tindak Lanjut Rakor Pengembangan Ketahanan Pangan di......

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist