Search

Pemuda Ansor Kota Kraksaan Diajak Brantas Monopoli Dunia Usaha

Sementara itu, Ketu Komisi VI DPR RI, Faisol Riza mengatakan, keberadaan KPPU sangat diperlukan untuk meminimalisir praktik monopoli di sektor bisnis.

“Keberadaan KPPU juga menunjukkan bahwa sistem ekonomi yang kita jalankan berbeda dengan sistem ekonomi kapitalisme yang bertentangan dengan ekonomi Pancasila berbasis gotong royong,” jelasnya, saat membuka sosialisasi tersebut secara virtual.

Menurutnya, KPPU harus mampu mengawal jalannya praktek bisnis di negeri ini sesuai dengan sistem demokrasi ekonomi yang berpijak pada kepentingan publik.

“Termasuk praktik usaha atau bisnis korporasi lokal dan asing harus berpegang teguh pada kaidah demokrasi ekonomi yang memperhatikan kepentingan umum sebagaimana tertuang dalam Pasal 2 dan 3 UU 5 tahun 1999,” tandasnya.

Sehingga masih kata Politisi PKB ini, perlu diperkuat agar tidak terjadi monopoli bisnis yang bertolak belakang dengan spirit UU 5 tahun1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Juga:  Pariwisata Lumajang dapat Dukungan Bank Dunia

“Peran warga Nahdliyyin sangat di butuhkan. Sehingga, praktik monopoli inu tidak terjadi di pasar atau tempat perbelanjaan lainnya,” pungkasnya.(*)

Foto PBB/ICJ-CIJ/Wendy van Bree Vusimuzi Madonsela dari Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ). Afrika Selatan: ‘Hentikan genosida yang sedang berlangsung’Mewakili Afrika Selatan, Vusimuzi Madonsela, duta besar negara tersebut untuk Belanda,...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist