Menurutnya, kasus ini menyadarkan bahwa selama ini memang ada yang tidak beres dengan sistem penanganan pekerja migran ilegal di Indonesia.
“Pengawasannya terlalu lemah sehingga para sindikat bisa bekerja sangat bebas bahkan makin menggurita. Tidak mustahil indikasi ini melibatkan kerjasama penjahat dan aparat melalui pelabuhan resmi. Karenanya harus ada reformasi total terhadap sistem penyelenggaraan dan monitoring PMI mulai dari tahap rekrutmentasi, penempatan, sampai pemulangan kembali di Tanah air,” terangnya.
Dia menegaskan hukum harus ditegakkan maksimal, termasuk untuk dalang atau aktor dibalik para jaringan sindikat ini.