Pemerintah Targetkan 1 Juta Rumah Hijau dan 100% Rumah Bebas Emisi Karbon

Untuk itu, diperlukan langkah strategis untuk mendorong efisiensi pemanfaatan energi, air dan sumber daya lainnya pada bangunan, khususnya bangunan perumahan melalui implementasi konsep Bangunan Gedung Hijau sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung.

Kementerian PUPR menggagas inisiatif strategis Indonesia Green Affordable Housing Program (IGAHP) untuk menyediakan rumah yang terjangkau baik melalui pembangunan rumah baru maupun renovasi rumah dengan menerapkan prinsip Bangunan Gedung Hijau.

“Program ini dilaksanakan secara kolaboratif oleh para pemangku kepentingan dalam ekosistem pembiayaan perumahan,” jelas Herry.

Sebagai upaya bersama dalam mendukung terciptanya suatu ekosistem untuk menyelaraskan seluruh upaya pemenuhan hunian agar dapat berjalan dengan optimal, termasuk upaya-upaya pendanaan kreatif (creative financing), Pemerintah telah membentuk inisiatif Ekosistem Pembiayaan Perumahan tahun 2023.

Baca Juga:  Pertamina Group Kukuhkan Jajaran Direksi Baru Subholding dan Anak Usaha

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) kemudian dipercaya sebagai Sekretariat Ekosistem Pembiayaan Perumahan yang dapat menjadi wadah bersama untuk berkoordinasi dalam memajukan industri perumahan Indonesia.

Termasuk menciptakan industri perumahan berbasis lingkungan sehingga dapat mengakselerasi transisi energi yang adil dan terjangkau.

Untuk itu, kolaborasi pemangku kepentingan menjadi faktor kunci yang harus didukung dengan sumber pembiayaan yang berkelanjutan (sustainable financing). Di antaranya melalui pengembangan blended finance IGAHP yang rencananya akan ditugaskan kepada SMF.

Selanjutnya, pengembangan pembiayaan perumahan berbasis lingkungan atau pembiayaan hijau perumahan merupakan solusi bagi Indonesia dalam menekan risiko perubahan iklim global.

Kerentanan negara-negara ASEAN terhadap perubahan iklim cukup tinggi, dan hal tersebut dapat berdampak panjang dan signifikan pada pertumbuhan ekonomi khususnya di kawasan ASEAN.

Baca Juga:  Plt. Sekjen Kemhan Tutup LRA Wilayah dan Eselon I Semester I TA. 2024

Pembiayaan hijau perumahan merupakan salah satu instrumen finansial inovatif yang selaras dengan tujuan mengatasi perubahan iklim dan keberlanjutan. Pembiayaan hijau perumahan akan meningkatkan program kepemilikan rumah dan renovasi dengan memperhatikan standar-standar efisiensi energi.

“Hal ini masih baru di Indonesia. Oleh karena itu, dalam kesempatan kali ini kita bisa mendengarkan pengalaman-pengalaman dari sahabat kita Eropa dan Jepang, karena mereka telah mengimplementasikan hal ini lebih dulu,” tambah Direktur Utama PT SMF Ananta Wiyogo.

Berita Terkait

Kapolri dan Menteri Ara Sepakat Wujudkan 3 Juta RumahKapolri dan Menteri Ara Sepakat Wujudkan 3 Juta Rumah

Menhan Sjafrie Hadiri Jamuan Makan Malam Bersama Delegasi Tentara Pembebasan Rakyat Tiongkok (CPLA)

Terkini

Siaran Langsung

Sosial

Scroll to Top