Untuk target peternak yang menerima jagung tersebut, kata dia, akan didata oleh Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan). Untuk selanjutnya diverifikasi agar tepat sasaran.
Arief menegaskan, rencana impor jagung oleh pemerintah dilakukan terbatas dan bukan secara besar-besaran, melainkan hanya untuk pemenuhan kebutuhan jagung pakan ternak.
“Kalau nanti ada berita di media, wah Badan Pangan sukanya mengimpor, Plt Menteri Pertanian kok sukanya mengimpor, tidak! Saya mau sampaikan bahwa ini adalah untuk pemenuhan kebutuhan jagung pakan,” kata Arief.
Adapun proses pendistribusiannya, kata Arief, akan langsung menyasar para peternak mandiri kecil untuk pakan ternak.
“Dengan adanya koreksi data tersebut, ini menjadi momentum yang baik bagi pemerintah untuk semakin meningkatkan kinerjanya. Tugas kami tentu melayani. Tidak ada eksklusivitas baik di Kementan maupun Bapanas,” pungkas Arief.