Search

Pemerintah dan DPR Sepakat Revisi Target Pertumbuhan Ekonomi

Aulanews.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Pemerintah menyepakati asumsi makro ekonomi dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2024. Dalam hal ini, Pemerintah dan DPR merevisi batas bawah pertumbuhan ekonomi RI pada 2024 dan menurunkan batas atas proyeksi nilai tukar rupiah.

Untuk pertumbuhan ekonomi direvisi menjadi 5,1 persen hingga 5,7 persen, dari sebelumnya di angka 5,3 persen hingga 5,7 persen. Sedangkan nilai tukar rupiah menjadi Rp 14.700 hingga Rp 15.200 per dolar AS, dari Rp 14.700 hingga Rp 15.300 per dolar AS.

“Angka pertumbuhan bagian bawahnya diturunkan saya rasa itu sesuai dengan asesmen pemerintah, BI, Bappenas, Kemenkeu yang melihat risiko dari global mungkin akan meningkat asesmen terakhir. Dan ini akan kita coba padukan dengan laporan semester untuk 2023, untuk memberikan akurasi proyeksi 2023 dan kemudian sebagai pijakan dari 2024,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI Kamis, 8 Juni 2023.

Baca Juga:  Prabowo-Gibran, DPP Golkar Mojokerto Singgung Soal Tsunami Politik, Ini Penjelasannya

Menurut bendahara negara ini, dari penurunan range pertumbuhan ekonomi itu menunjukkan bahwa risiko yang ada saat ini meningkat.

“Dan memang dari asesmen beberapa lembaga global menggambarkan bahwa perekonomian melemah di semester II dan berlanjut di 2024. Itu yang kita lihat, baik untuk membuat batas bawahnya agar diturunkan dari 5,3 persen ke 5,1 persen,” jelasnya.

Sedangkan, untuk batas atas pertumbuhan ekonomi masih akan dikaji kembali oleh Pemerintah. Dalam hal ini masih mempertimbangkan kondisi saat ini.

“Mungkin pertanyaannya apakah batas atasnya akan 5,7 persen bisa diturunkan? Tentu itu sesuai yang perlu untuk kita lihat konsistensinya,” ujarnya.

Aulanews.id – Ketika ketegangan meletus di Yerusalem Timur pada bulan April 2021 di awal bulan suci Ramadhan, bentrokan setiap hari yang melibatkan warga Palestina, pemukim Israel, dan pasukan Israel menyebabkan...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist