Search

Pelaku Pembunuhan di Koja Terancam Pidana Penjara 15 Tahun

Dua tersangka pembunuhan di Koja, yakni IC (21) dan PA (25) saat ditanya Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. (kompas.com)

Aulanews.id – Seorang pria di wilayah Koja, Jakarta Utara tewas usia diduga dibunuh. Pihak kepolisian sudah menangkap dua pelaku pembunuhan.

AP (25) dan IC (21) terancam pidana penjara selama 15 tahun karena mengeroyok seorang pria hingga meninggal dunia. Penyidik Polsek Koja menyangkakan Pasal 338 juncto Pasal 170 Ayat 2 ke 3e juncto Pasal 351 Ayat 3 KUHP.

“Ancaman pidana selama 15 tahun,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam jumpa pers di Polsek Koja pada Kamis (7/9/2023).

Arif berjanji menegakkan hukum seadil-adilnya terhadap kasus-kasus pembunuhan.

“Terutama yang mengekspresikan luapan emosi dan menggunakan senjata tajam sampai menyebabkan hilangnya nyawa orang,” ucap Gidion.

Baca Juga:  Ternyata Ini Kasus Anak Bunuh Ibu di Depok Karena Gelapkan Uang Perusahaan Keluarga

Berdasarkan pengakuan AP terhadap Gidion dalam jumpa pers, mereka merasa tidak senang karena dilirik korban.

“PA ini merasa dilirik, dilihatin, merasa enggak nyaman, kemudian dihampiri dan terjadilah itu (pembunuhan),” ungkap Gidion.

Oleh karena itu, Gidion menyebut mereka sebagai “bang jago”, seseorang yang disebut mudah marah dan sok jagoan sehingga bisa menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Julukan “bang jago” ditujukan kepada salah satu tersangka berinisial PA. Dia residivis kasus serupa pada 2017 dan baru bebas penjara 5 bulan lalu setelah menjalani pidana selama 8 tahun.

Dia kembali berurusan dengan hukum setelah membuat dua pria terkapar di pinggir Jalan Langsat, RT 001/RW 16, Lagoa, Koja, Jakarta Utara, Rabu (6/9/2023), pukul 04.00 WIB.

Baca Juga:  Tolak Gugurkan Kandungan, Wanita Hamil 9 Bulan Dihabisi Kekasihnya

Seorang saksi mata bernama Tika (35) mengaku terkejut melihat mereka dalam kondisi bersimbah darah setelah mendengar keributan dari dalam rumah. Salah satu di antara mereka, kata Tika, sempat jatuh bangun sambil teriak meminta tolong. Namun, warga tidak bisa berbuat banyak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Aulanews.id – Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) mengaitkan suhu tersebut dengan a “kerusakan ganda” El Niño dan perubahan iklim jangka panjangmenyebabkan kekeringan dan kebakaran hutan, ditambah dengan curah hujan ekstrem dan...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist