“Yang masih rancu sekarang di Lembaga Ma’arif pendidikannya, aset dan surat-suratnya tidak jelas. Ada yang tanahnya orang kita pakai atau tanah NU dipakai orang. Makanya perlu dibuat penataan lebih baik,” tuturnya.
Ia berharap, PBNU segera menentukan sikap terkait pembentukan badan pengelolaan aset tersebut. “Maka, kalau kita melihat dan ingin mengetahui asetnya NU bisa hitung, bisa ketahuan nilainya. Bukan tanahnya saja, tapi di atas tanahnya juga. Ada juga aset yang bergerak dan tidak bergerak,” kata dia. (Ful)