Pastikan Jurnalis Korban Kekerasan Terlindungi, Komite Advokasi Jurnalis Jatim Dideklarasikan

Deklarasi dan MoU pembentukan Komite Advokasi Jurnalis (KAJ) Jawa Timur, bertempat di Kantor Federasi KontraS Surabaya, Jalan Monginsidi Surabaya, Senin (12/2/2024). (Foto: AJI Surabaya)
Deklarasi dan MoU pembentukan Komite Advokasi Jurnalis (KAJ) Jawa Timur, bertempat di Kantor Federasi KontraS Surabaya, Jalan Monginsidi Surabaya, Senin (12/2/2024). (Foto: AJI Surabaya)

Sementara itu, Koordinator Federasi KontraS Surabaya Fatkul Khoir, menyatakan dengan penandatanganan MoU hari ini, kapasitas perlindungan hukum terhadap para jurnalis dapat semakin ditingkatkan. “Saya berharap kesepahaman (MoU) KAJ ini bisa menjadi awal yang baik memperkuat kapasitas dan pendampingan hukum bagi para pekerja jurnalis. Saya pun berharap di masa pilpres ini tidak ada peristiwa kekerasan yang dialami para pekerja pers dalam menjalankan tugas-tugasnya,” tegas Fatkhul.

Koordinator LBH Lentera Salawati Taher berharap, KAJ dapat diperbanyak jumlahnya, tidak hanya di Jawa Timur juga, namun harus diperluas di seluruh kota di Indonesia. “Perluasan aliansi sangat perlu dilakukan untuk membangun sistem dan jaringan kerja advokasi saat jurnalis mengalami kekerasan dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik. Sudah waktunya kota-kota lain melakukan perapian pola advokasi dengan lebih terorganisir dan tuntas sesuai semangat kemerdekaan pers,” terang Salawati Taher. (Vin)

Baca Juga:  Napi dan Sipir Lapas Cipinang Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Berita Terkait

BEAKING NEWS! LIVE STREAMING KPK RI: PENAHANAN TERSANGKA DUGAAN TPK PROYEK PEMBANGUNAN SHELTER TSUNAMI DI NTB

Refleksi Hukum 2024, LPBH NU: Jatim Darurat Judol/Pinjol, tapi Pencegahan Masih Sulit

Terkini

Siaran Langsung

Sosial

Scroll to Top