Search

Pastikan Jurnalis Korban Kekerasan Terlindungi, Komite Advokasi Jurnalis Jatim Dideklarasikan

Deklarasi dan MoU pembentukan Komite Advokasi Jurnalis (KAJ) Jawa Timur, bertempat di Kantor Federasi KontraS Surabaya, Jalan Monginsidi Surabaya, Senin (12/2/2024). (Foto: AJI Surabaya)

Aulanews.id – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) se-Jawa Timur bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera dan Federasi Kontras Surabaya mendeklarasikan Komite Advokasi Jurnalis (KAJ) Jawa Timur, Senin (12/2/2024). Deklarasi ini sebagai respons atas tingginya kasus kekerasan dan kriminalisasi terhadap jurnalis di Jawa Timur.

Deklarasi ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) di Kantor Federasi KontraS Surabaya, Jalan Monginsidi Surabaya, oleh Ketua AJI Surabaya, AJI Malang, AJI Bojonegoro, AJI Kediri, AJI Jember, LBH Lentera, dan Federasi Kontras Surabaya.

AJI Indonesia mencatat, kasus kekerasan dan kriminalisasi terhadap jurnalis pada 2023 ada 89 kasus atau naik dari 61 kasus tahun 2022. Dari sumber data yang sama, sejak 2006 sampai awal tahun 2024, total ada 1.047 kasus kekerasan yang terjadi.

Baca Juga:  Upaya Diplomasi AS di PBB Gagal: Resolusi Gencatan Senjata Gaza Ditolak oleh Rusia dan China

Jawa Timur sendiri menjadi provinsi dengan angka kasus tertinggi. Hampir 10 persen dari jumlah keseluruhan, yakni 98 kasus. Sampai awal Februari 2024, sudah 9 kasus yang dilaporkan. Tahun politik terutama pemilu menambah ekskalasi kekerasan.

Seperti diketahui, sejumlah elit politik bahkan dalam pidatonya di hadapan ribuan orang, terang-terangan mengintimidasi jurnalis. Aparat negara yang diharapkan melindungi kerja-kerja jurnalis, malah seringkali menjadi pelaku utama dan musuh kebebesan pers. Ancaman lain adalah jerat Undang-undang ITE.

Salah satu kasus yang menarik perhatian publik adalah kekerasan yang dialami jurnalis Tempo, Nurhadi saat menjalankan tugas jurnalitisknya pada Sabtu, 27 Maret 2021 di Surabaya. Nurhadi disekap dan dikeroyok sejumlah orang termasuk 2 polisi aktif. Kasus ini tuntas dan incracht setelah 2,5 tahun berjalan. Saat itu, Nurhadi dan AJI Surabaya, didampingi tim advokasi dari LBH Lentera, Federasi Kontras Surabaya dan LBH Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Aulanews.id – Sebanyak 1052 Jamaah Calon Haji (Calhaj) Kabupaten Brebes diberangkatkan Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar SH MHum dengan mengibaskan bendera start dari halaman Islamic Center Brebes pada Jumat (17/5/2024)....

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist