Search

Partai Ummat Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

Aulanews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Partai Ummat lolos menjadi parpol peserta pemilu setelah menggelar rapat pleno hasil rekapitulasi dan penetapan nomor urut partai peserta Pemilu 2024, Jumat (30/12/2022). Agenda ini merupakan tindak lanjut putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) usai KPU bermediasi dengan Partai Ummat yang menggugat hasil rekapitulasi verifikasi faktual parpol peserta pemilu 2024.

Mediasi tersebut memutuskan Partai Ummat diberikan kesempatan untuk verifikasi ulang di wilayah yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), yakni Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara. Untuk Provinsi NTT, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat (MS) di 19 kabupaten/kota, sedangkan syarat minimal di NTT adalah 17. Artinya, status akhir hasil verfak Partai Ummat di NTT dinyatakan memenuhi syarat,” kata Komisioner KPU Idham Holik di Kantor KPU Jakarta hari Jumat (30/12/2022).

Baca Juga:  Ini Cara Anggota DPRD Jateng Yudi Indras Wiendarto Jaga Kekompakan

Idham menerangkan Partai Ummat juga dinyatakan MS di wilayah Sulawesi Utara. “Untuk Sulawesi Utara, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 11 kabupaten/kota, sedangkan syarat minimal 11 kabupaten/kota. Dengan demikian, status akhir Partai Ummat di Sulawesi Utara dinyatakan memenuhi syarat,” kata Idham.

KPU sebelumnya menyatakan Partai Ummat tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Musababnya, rekapitulasi hasil verifikasi faktual parpol menunjukkan Partai Ummat tidak memenuhi syarat (TMS) di wilayah Nusa Tenggara Timur. Pasalnya, dari syarat minimal kepengurusan di 17 kabupaten/kota, partai ini hanya memenuhi kepengurusan di 12 kabupaten/kota.

“Partai Ummat, syarat minimal 17, wilayah memenuhi syarat 12, kesimpulan tidak memenuhi syarat,” ujar perwakilan KPU NTT di Kantor KPU, Rabu, 14 Desember 2022.
Selain NTT, Partai Ummat juga dinyatakan TMS di Sulawesi Utara. Di sini, Partai Ummat hanya memenuhi syarat kepengurusan di 1 kabupaten/kota dari syarat minimal 11 kabupaten/kota.(Vin)

Aulanews.id – Namanya Davi Pacanaro da Silva. Bocah berusia 8 tahun tersebut tidak lain merupakan anaknya striker pencetak gol terbanyak PERSIB, David da Silva. Punya impian mengikuti jejak ayahnya sebagai...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist