Search

ParagonCorp Gelar Beauty Conference (BCF) untuk Dorong Transformasi Industri Kosmetik di Indonesia

Aulanews.id – ParagonCorp, perusahaan kosmetik yang menghadirkan merek-merek unggulan seperti Wardah, Make Over, Emina, dan Kahf, kembali mengadakan Beauty Conference (BCF), acara konferensi bagi para Beauty Advisor (BA) ParagonCorp di seluruh Indonesia. BCF bukan sekadar acara konferensi dan penghargaan, tetapi panggilan bagi para BA untuk menjadi agen perubahan dalam industri kecantikan. Dalam acara ini, para BA mendapatkan kesempatan untuk pelatihan khusus dan menyaksikan awarding bagi BA terbaik.

Dengan lebih dari 5000 Beauty Advisor yang mendukungnya, ParagonCorp telah berhasil memperkenalkan dan menjangkau konsumen dengan produk-produknya secara luas, menegaskan peran utama BA dalam menggerakkan roda industri kecantikan.

Sebanyak 66 orang Beauty Advisor ParagonCorp terpilih telah hadir dalam Beauty Conference (BCF) yang diadakan pada 21 – 22 Maret 2024 di Paragon Hall, Jakarta. Selama dua hari, mereka mendapat bimbingan dan inspirasi dari para pemimpin ParagonCorp seperti Harman Subakat (Group CEO ParagonCorp) dan Salman Subakat (CEO NSEI ParagonCorp). Turut hadir pula dalam acara ini Ibu Nurhayati Subakat (Founder ParagonCorp), dr. Sari Chairunnisa, Sp.KK (Vice President of Research and Development Paragon), Sisca Sari (Commercial Vice President Paragon), serta Ricky Harun (Artis & KahfBro Representatif)

Melalui Beauty Conference (BCF), ParagonCorp berharap para Beauty Advisor terbaik akan menjadi agen perubahan yang membawa transformasi dalam mencapai strategi besar Pengembangan Pasar. Mereka diharapkan dapat memberikan pengalaman berbelanja yang luar biasa dan menguasai keahlian merek dengan semangat Parapreneur. Visi ini sejalan dengan komitmen ParagonCorp yang ditegaskan oleh Harman Subakat, Group CEO ParagonCorp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Aulanews.id – Ribuan orang turun ke jalan selama berhari-hari untuk memprotes rancangan Undang-undang Transparansi Pengaruh Asing, yang mengharuskan media dan organisasi non-pemerintah (LSM) yang menerima lebih dari 20 persen dana...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist